Menko Polkam Sebut Kibarkan Bendera One Piece Jelang HUT RI Upaya Provokasi
Menko Polkam menyebut aksi mengibarkan bendera One Piece jelang HUT RI merupakan upaya provokasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Jelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, jagat maya diramaikan oleh narasi pengibaran bendera bajak laut dari serial manga populer One Piece.
Menanggapi fenomena ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, menyuarakan keprihatinan dan mengingatkan masyarakat untuk tidak merendahkan simbol negara.
Menurut Budi Gunawan, yang akrab disapa BG, penggunaan simbol seperti bendera bajak laut dalam konteks nasional merupakan tindakan provokatif yang dapat menggerus wibawa dan martabat bendera Merah Putih.
“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah perjuangan, sudah sepatutnya kita menahan diri dan tidak memunculkan simbol-simbol yang tidak relevan dengan semangat kemerdekaan,” tegas BG dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (1/8).
Ia menambahkan bahwa pemerintah menghargai kreativitas masyarakat dalam berekspresi, selama tidak melanggar batas konstitusi dan tidak mencederai simbol-simbol negara. Namun jika ditemukan unsur kesengajaan dalam penyebaran narasi tersebut, pemerintah tidak akan tinggal diam.
“Jika ada unsur kesengajaan untuk menyebarluaskan simbol yang merendahkan kehormatan Merah Putih, maka pemerintah akan mengambil langkah hukum yang tegas,” ujar BG.
Ia pun merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pada Pasal 24 ayat (1), disebutkan bahwa: "Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun."
Hal ini, kata BG, merupakan bagian dari upaya negara untuk menjaga kehormatan, martabat, dan kedaulatan simbol negara yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan dengan pengorbanan besar.
“Di momen sakral HUT ke-80 RI ini, mari kita jaga kehormatan Merah Putih. Jangan jadikan simbol negara sebagai bahan lelucon atau ekspresi yang menyimpang. Hormati perjuangan para pahlawan yang telah gugur demi merah putih berkibar,” tutupnya.
Dengan pernyataan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak terpengaruh oleh tren atau narasi yang dapat mencederai kehormatan negara, terutama saat semangat kemerdekaan sedang bergelora di seluruh penjuru tanah air.
Editor : Firda Rachmawati
