Meski Ada TNI dan Polisi Terlibat Korupsi MBG, Hukuman Tetap Ditegakkan Tanpa Status

Pemerintah akan tetap menegakan hukum tanpa pandang bulu dan status meski ada anggota TNI dan Polisi yang terlibat korupsi MBG.

Meski Ada TNI dan Polisi Terlibat Korupsi MBG, Hukuman Tetap Ditegakkan Tanpa Status
Ilustrasi dapur MBG.

INILAHKORAN, Bandung - Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini mengungkapkan

 tersangka selanjutnya dari kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kejagung menyatakan ada anggota TNI aktif dan Polisi yang jadi tersangka kasus korupsi dalam program MBG.

Kini Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dan penetapan anggota Polisi aktif sebagai tersangka kasus dugaan korupsi MBG memperlihatkan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Seperti dikatakan oleh Bapak Presiden bahwa hukum sekarang ditegakkan tanpa pandang bulu apa pun latar belakangnya," tutur Qodari.

Qodari menyatakan bahwa proses hukum yang berlangsung tidak akan memandang asal atau latar belakang dari tersangka, tetapi aktivitas yang mereka lakukan ketika bekerja dalam lingkup Badan Gizi Nasional (BGN).

"Jadi, bukan karena latar belakangnya Polisi, bukan karena latar belakangnya nonpolisi, tetapi karena memang masalah-masalah yang terjadi di saat beliau sedang ditugaskan di tempat yang di mana kasus itu terjadi, yaitu BGN," jelasnya.

Qodari juga meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan dan perkembangan ke depannya.***


Editor : Irma Nurfajri