Minta Dilibatkan dalam Penyelidikan Kematian Arya Daru, Keluarga Sebut Ada Hal yang Belum Diketahui Publik
Mereka menilai, keterlibatan keluarga dapat memberikan sudut pandang penting dalam mengungkap fakta-fakta yang mungkin belum terungkap ke publik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Keluarga besar diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, meminta aparat kepolisian untuk turut mempertimbangkan masukan dan informasi yang mereka miliki secara langsung dalam proses penyelidikan penyebab kematian Arya.
Mereka menilai, keterlibatan keluarga dapat memberikan sudut pandang penting dalam mengungkap fakta-fakta yang mungkin belum terungkap ke publik.
Permintaan ini disampaikan oleh Meta Bagus, kakak ipar sekaligus juru bicara keluarga Arya, dalam pernyataan resmi di Jakarta pada Rabu 30 Juli 2025.
“Kami berharap semua masukan dari keluarga, termasuk hal-hal yang kami alami dan ketahui secara langsung, bisa ikut dipertimbangkan dalam proses penyelidikan,” ujar Meta.
Menurut Meta, keluarga memiliki pengalaman langsung dan kedekatan personal dengan almarhum Arya Daru yang bisa menjadi sumber informasi tambahan bagi penyidik.
Ia berharap proses penyelidikan tidak hanya mengandalkan bukti teknis semata, tetapi juga membuka ruang terhadap informasi dari pihak keluarga.
“Kami tentu memiliki sisi lain yang mungkin tidak terlihat oleh penyidik, tapi bisa relevan dalam melihat konteks peristiwa ini,” tambahnya.
Meta menegaskan bahwa keluarga ingin mendampingi proses hukum ini secara terbuka dan bertanggung jawab, demi memastikan semua aspek diperiksa dengan menyeluruh. Ia juga menyampaikan harapan agar polisi membuka diri terhadap komunikasi dua arah dengan pihak keluarga.
“Yang kami inginkan hanyalah keadilan dan kejelasan. Kami percaya bahwa masukan dari keluarga tidak boleh diabaikan begitu saja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Meta menyatakan bahwa perhatian dan dukungan publik sangat berarti bagi keluarga dalam menjalani masa sulit ini. Ia mengajak masyarakat untuk tetap bersikap objektif dan berempati terhadap keluarga yang tengah berduka.
“Kami juga mengajak media dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses ini dengan cara yang baik, informasi yang berimbang, dan sikap yang tidak menghakimi,” ujarnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam kematian Arya Daru Pangayunan. Polisi menyebut kematian tersebut terjadi tanpa keterlibatan pihak lain berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah ahli.
Namun, keluarga tetap berharap agar penyelidikan tidak langsung ditutup dan tetap membuka peluang jika ditemukan petunjuk baru.
Editor : Firda Rachmawati


