Misteri Kematian Arya Daru, Rekaman CCTV di Kantor Kemlu Telah Diserahkan ke Polisi
Kemlu mengungkapkan rekaman CCTV telah diberikan ke pihak kepolisian.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian terkait kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan (ADP).
Dukungan tersebut termasuk menyerahkan sejumlah bukti penting seperti rekaman kamera pengawas (CCTV) dari lingkungan tempat kerja korban.
“Sejak awal kejadian pada 8 Juli 2025, Kemlu telah bersikap kooperatif dan memberikan bantuan kepada penyidik, termasuk menyerahkan rekaman CCTV sesuai permintaan pihak kepolisian,” ujar Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah "Roy" Soemirat, dalam keterangannya.
Roy menegaskan bahwa Kemlu tidak akan menghambat proses penyelidikan dan siap memberikan dukungan tambahan yang diperlukan oleh kepolisian. Namun demikian, ia menegaskan bahwa lembaganya tidak memiliki kewenangan untuk menginterpretasikan hasil penyidikan.
“Seluruh proses penyidikan sepenuhnya menjadi wewenang Polri. Kami tidak berada dalam posisi untuk menyampaikan analisis maupun informasi lanjutan yang menyangkut substansi penyelidikan,” tegasnya.
Diketahui, Polri melalui Polda Metro Jaya tengah melakukan pendalaman atas kematian Arya Daru yang ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya. Salah satu upaya pendalaman dilakukan dengan menelusuri berbagai rekaman CCTV dari lokasi-lokasi yang pernah didatangi korban sebelum meninggal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sebelumnya menyebutkan bahwa tim penyidik telah mengamankan rekaman CCTV dari 20 titik, termasuk di sekitar indekos, tempat kerja, dan lokasi lain yang dikunjungi ADP selama tujuh hari terakhir.
“Pemeriksaan terhadap barang bukti digital ini masih dilakukan oleh tim digital forensik dan analisis dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya,” ungkap Ade Ary.
Editor : Firda Rachmawati


