Mudik di Jabar 'Dibersihkan' dari Angkot dan Becak, Dedi Mulyadi Siapkan Kompensasi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan kompensasi untuk sopir angkot, becak hingga delman selama arus mudik Lebaran 2026
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan strategi khusus untuk menjaga kelancaran arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan untuk menghentikan sementara operasional angkutan kota, becak, dan andong yang berada di jalur mudik utama.
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap tugas kepolisian, dalam mengamankan mobilitas jutaan pemudik yang melintas di wilayah Jawa Barat menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Dedi menegaskan, kebijakan tersebut bukan sekadar pembatasan operasional, tetapi juga disertai kompensasi bagi para pengemudi yang terdampak selama masa penghentian sementara.
Ia menyebut, pemerintah daerah tidak ingin beban pengamanan arus mudik sepenuhnya dipikul aparat kepolisian.
"Pemprov Jabar tidak akan membebani Polri terlalu berat saya sudah lapor ke Pak Kapolda seluruh jalur mudik yang ada angkot, becak, andong dan berbagai hal lainnya akan diliburkan menjelang dan setelah Idulfitri," ujar Dedi dikutip Kamis, 5 Maret 2026.
Menurutnya, para pengemudi yang menghentikan aktivitasnya selama kurang lebih satu pekan akan diberikan uang saku sebagai kompensasi dari pemerintah daerah.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi potensi kepadatan lalu lintas di jalur utama Jawa Barat, yang selama ini menjadi lintasan vital pemudik dari Jabodetabek menuju wilayah timur Pulau Jawa.
Dengan berkurangnya kendaraan lokal yang beroperasi di jalur tersebut, arus kendaraan pemudik diharapkan bisa bergerak lebih lancar dan aman.
Sementara sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, Dhani Gumelar menyampaikan permohonan maaf kepada para pengemudi, yang nanti untuk sementara tidak dapat beroperasi karena terdampak kebijakan rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran.
"Tahun ini kami akan memberikan kompensasi. Untuk sementara, mohon maaf kepada pengemudi angkot, andong, becak di beberapa wilayah yang terlewati oleh jalur mudik, jalur wisata untuk sementara ini tidak beroperasi dulu. Kami akan memberikan kompensasi dan Insyaa Allah akan kita bagikan mulai tanggal 12 Maret 2026," ujar Dhani.
Menurut Dhani, masa penghentian operasional berlaku dalam rentang waktu krusial dalam momen arus mudik dan balik.
"2-3 hari sebelum dan 2-3 hari setelah Lebaran," sambungnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, pemerintah menetapkan nilai kompensasi sebesar Rp200 ribu per hari bagi setiap pengemudi yang terdampak.
"kompensasi satu hari Rp200 ribu," ucapnya.
Kebijakan ini akan diterapkan di sejumlah titik yang menjadi jalur padat mudik dan destinasi wisata favorit, di antaranya Bogor-Cianjur, Puncak-Cianjur, Bandung-Lembang, kawasan Cipanas Garut, Tasikmalaya, Kuningan, Cirebon, hingga Subang.
Skema ini diambil untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama Lebaran 2026, sekaligus memastikan para pengemudi tetap mendapatkan penghasilan meski sementara waktu tidak beroperasi.
Dishub Jabar menargetkan, skema kompensasi ini mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan kelancaran mudik dan perlindungan ekonomi masyarakat kecil di daerah terdampak. Layaknya pada tahun lalu, di mana skema ini berjalan lancar dan mampu mengurai kemacetan. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti


