Nadiem Makarim Siap Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dijadwalkan akan memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dijadwalkan akan memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Konfirmasi kehadiran itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea. "Akan hadir Senin (23/6) di Kejagung," ujar Hotman dikutip dari ANTARA.
Namun, saat ditanya soal dokumen apa yang akan dibawa Nadiem dalam pemeriksaan, Hotman hanya menjawab singkat, “No comment.”
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada pukul 09.00 WIB.
"Nanti akan ditanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini dan tentu kami akan melihat apakah ada peran yang bersangkutan dalam proses pelaksanaan pengadaan," ujar Harli dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Harli menjelaskan bahwa penyidik akan mengonfirmasi proses pengambilan keputusan hingga kemungkinan adanya peran Nadiem dalam pelaksanaan proyek pengadaan tersebut.
Kasus ini sendiri tengah diselidiki karena diduga terjadi pemufakatan jahat oleh sejumlah pihak yang mengarahkan tim teknis agar menyusun kajian pengadaan berdasarkan sistem operasi Chrome OS.
Padahal, menurut Harli, hasil uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek pada 2019 menunjukkan bahwa perangkat tersebut tidak efektif untuk mendukung kebutuhan pendidikan nasional.
Akibat dari keputusan tersebut, negara menggelontorkan anggaran jumbo mencapai Rp9,982 triliun. Rinciannya, sekitar Rp3,582 triliun bersumber dari dana satuan pendidikan, sedangkan sisanya Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).***
Editor : Yosep Saepul Ramadan


