Nasib 57 Eks Pegawai Kebun Binatang Bandung Dituntaskan, Pengelolaan Menunggu Izin

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan, penanganan 57 eks pegawai Kebun Binatang Bandung yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi prioritas. 

Nasib 57 Eks Pegawai Kebun Binatang Bandung Dituntaskan, Pengelolaan Menunggu Izin
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memprioritaskan penempatan eks pegawai Kebun Binatang Bandung di sejumlah OPD. (yogo triastopo)

INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan, penanganan 57 eks pegawai Kebun Binatang Bandung yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi prioritas. 

Dia mengatakan, seluruh eks pegawai Kebun Binatang Bandung akan mendapatkan penempatan kerja di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan wilayah di Kota Bandung. 

Langkah itu, diharapkan memberikan kepastian pekerjaan bagi para eks pegawai yang sebelumnya menghadapi ketidakpastian setelah terkena PHK.

"Alhamdulillah, seluruh karyawan yang terkena PHK insyaallah akan mendapatkan penempatan kerja di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Bandung," kata Farhan, Kamis (15/10/2026).

Dia menegaskan, penempatan kerja itu tidak menjadikan para eks pegawai berstatus aparatur sipil negara (ASN). Mereka akan bekerja dengan status pegawai, yang mendapatkan penempatan kerja sesuai mekanisme yang berlaku.

"Mereka akan masuk dalam status pegawai yang mendapatkan penempatan kerja. Namun mereka bukan aparatur sipil negara (ASN). Itu yang paling jelas," ucapnya.

Sementara itu, perkembangan pengelolaan Kebun Binatang Bandung masih menunggu tahapan perizinan. Farhan mengaku, belum menerima jadwal khusus berkaitan dengan pengajuan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan izin konservasi lingkungan.

"Untuk perkembangan kebun binatangnya sendiri, saya masih menunggu jadwal khusus berkaitan dengan pengajuan izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan izin konservasi lingkungan," ujar dia.

Menurutnya, penyelesaian persoalan karyawan menjadi salah satu hal utama dalam penanganan Kebun Binatang Bandung. Selain memastikan nasib para pekerja, penyelamatan arca yang berada di kawasan kebun binatang juga menjadi perhatian.

"Bagi saya yang paling penting adalah persoalan karyawan sudah selesai, dan arca sudah diselamatkan. Mengenai bisnisnya, nanti saya akan bertemu dengan mereka," tegasnya.

Sebelumnya, rencana penempatan kerja disambut positif oleh para eks pegawai. Perwakilan eks pegawai Kebun Binatang Bandung, Yanti Sunarti mengatakan kepastian pekerjaan memberikan harapan bagi 57 pekerja yang sebagian besar memiliki tanggung jawab menafkahi keluarga.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, para eks pegawai Kebun Binatang Bandung itu telah didistribusikan ke sejumlah OPD dan wilayah antara lain Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Disnaker, Kecamatan Lengkong serta Kecamatan Bandung Wetan.

Dengan penempatan kerja yang mulai berjalan, penyelesaian persoalan ketenagakerjaan diharapkan memberi kepastian bagi para eks pegawai. Adapun kelanjutan pengelolaan Kebun Binatang Bandung, masih menunggu perkembangan proses perizinan dan pembahasan lebih lanjut mengenai aspek bisnisnya.


Editor : Doni Ramdhani