Nasib Bharada E di Polri Ditentukan Lewat Sidang Etik, Berikut Hal yang Bisa Meringankan

Nasib Richard Eliezer alias Bharada E sebagai anggota kepolisian akan ditentukan melalui sidang etik yang akan dilaksanakan oleh Propam Polri.

Nasib Bharada E di Polri Ditentukan Lewat Sidang Etik, Berikut Hal yang Bisa Meringankan

INILAHKORAN, Bandung - Nasib Richard Eliezer alias Bharada E sebagai anggota kepolisian akan ditentukan melalui sidang etik yang akan dilaksanakan oleh Propam Polri.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, ada beberapa hal yang bisa meringankan Bharada E dalam sidang etik, pasca divonis hukuman 1,5 tahun penjara.

"Vonis ini akan ditindaklanjuti dengan sidang etik yang sedang dipersiapkan," ujar Benny, dikutip laman YouTube Kompas.

Baca Juga : Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sambut Baik Tren Nikah di KUA

"Dalam sidang tersebut juga lah nanti akan dipertimbangkan beberapa hal yang tentunya bagaimana kontribusi Eliezer ketika mengungkap kasus duren tiga," tambahnya.

Seperti diketahui, Bharada E divonis atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Benny menambahkan, hal yang paling signifikan untuk meringankan Bharada E adalah ia berani mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga : Pemerintah dan Wakil Rakyat Sepakat Ongkos Naik Haji Naik Menjadi Rp49,8 Juta

"Yang bersangkutan cukup signifikan (ungkap kasus) dan ada keberanian dia untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, ini tentunya akan menjadi bahan-bahan pertimbangan," papar dia.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti