Nasib Buruh di KBB Dihantui Riba Berkedok Koperasi Hingga UMK yang Tak Kunjung Naik

Nasib para buruh d KBB hingga kini masih berlum terselesaikan dari mulai persoalan UMK kecil hingga terlilit riba berkedok koperasi

Nasib Buruh di KBB Dihantui Riba Berkedok Koperasi Hingga UMK yang Tak Kunjung Naik
Para buruh memperjuangkan nasibnya dengan cara menggelar aksi di KBB.

INILAHKORAN, Ngamprah - Nasib para buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini masih dikelilingi beragam persoalan yang belum terselesaikan, seperti masalah upah minimum kabupaten/kota (UMK), riba berkedok koperasi, dan buruh yang belum memiliki rumah, serta transportasi untuk buruh.

Oleh karenanya, para buruh KBB ini berupaya kembali untuk menagih janji politik pasangan Aa Umbara-Hengky Kurniawan (Akur).

Koordinator Koalisi 9 Serikat Pekerja Bandung Barat, Dede Rahmat mengaku, perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara khusus bagi para buruh belum ada.

Baca Juga: KBB Miliki 200 Kampung KB, Kadis Sebut Hanya 60 Persen yang Aktif

"Namun, di masa kepemimpinan Pak Hengky ini kita anggap ada komunikasi, meski sedikit terhambat tapi tidak terlalu sulit," ujarnya kepada wartawan.

Oleh karenanya, jelas dia, jarang ada aksi buruh KBB di lapangan yang menuju Pemda KBB lantaran pihaknya bisa menemui Plt Bupati Bandung Barat secara langsung.

Ia pun meminta, agar Plt Bupati Bandung Barat menjalankan semua janji politiknya lantaran semua kesejahteraan buruh sudah tercover di dalamnya.

Baca Juga: Warga Geger! Muncul Lubang Misterius 10 Meter Disertai Suara Gemuruh di Cikalongwetan KBB

Kendati begitu, sambung dia, pihaknya kerap mengeluhkan maraknya riba yang berkedok koperasi di KBB.

"Kita juga sudah sampaikan melalui MoU bahwa ada poin menyediakan koperasi. Itu salah satunya untuk mencegah riba yang berkedok koperasi," ujarnya.

Ia menilai, saat ini marak pinjaman uang berbentuk koperasi di KBB dengan cara menahan ATM dan BPJS para buruh ditahan dengan bunga yang tentunya cukup besar.

"Itulah yang kita sebut riba berkedok koperasi, seolah-olah koperasi padahal riba, bunganya sangat tinggi juga," keluhnya.

Baca Juga: Usai Sungai Cimeta di KBB Viral Berwarna Merah Darah, Polsek Padalarang Panggil 3 Saksi

Selanjutnya, kata dia, para buruh di KBB rata-rata belum memiliki rumah. Mereka bekerja bertahun-tahun, namun statusnya masih ngontrak baik itu di perumahan maupun di rumah mertuanya.

"Dikontrak politik juga kita disebutkan akan menyediakan rumah murah bersubsidi untuk buruh," ujarnya.

Tak hanya itu, tambah dia, penyediaan transportasi untuk keberangkatan dan kepulangan para buruh juga ada dalam kontrak politik Akur.

"Disitu tertulis pemerintah mengadakan bus antar jemput untuk buruh pun tercover di sana. Sehingga tuntutan kita hanya satu, jalankan kontrak politik atau janji kampanye waktu pasangan Akur," tandasnya.*** (agus satia negara).


Editor : inilahkoran