Nekat Edarkan Narkoba di Bandung Selama Puasa-Lebaran 2023, Belasan Pelaku Diringkus Polrestabes Bandung
Satresnarkoba Polrestabes Bandung mengamankan belasan orang pelaku pengedar narkoba berbagai jenis. Mereka diamankan pada periode Ramadan-Lebaran 2023.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Satresnarkoba Polrestabes Bandung mengamankan belasan orang pelaku pengedar narkoba berbagai jenis. Mereka diamankan pada periode Ramadan-Lebaran 2023.
"Total ada 16 orang pengedar narkoba yang kita amankan selama Ramadan-Lebaran 2023 kemarin," ungkap Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, didampingi Kasat narkoba AKBP Fauzan Syahrir saat ungkap kasus di markas Polrestabes Bandung, Kamis 4 Mei 2023.
Dari belasan pelaku pengedar narkoba tersebut, aparat Polrestabes Bandung mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, ratusan kilogram sabu-sabu dan dua kilogram ganja yang diamankan selama Ramadan-Lebaran 2023.
"Untuk barang bukti sabu-sabu ada 191,27 gram sementara untuk ganja ada 2228,51 gram," katanya.
Adapun modus para pelaku mengedarkan narkoba menggunakan sistem tempel, menjual secara online, serta bertatap muka langsung.
Budi mengatakan, para pelaku ini menjual secara lokal atau menjual hanya di wilayah Kota Bandung. Untuk pasokan narkoba sabu-sabu dan ganja ada beberapa diantaranya didapat dari Jakarta.
Kepada para pelaku, Budi mengatakan pihaknya menerapkan pasal 114 ayat (1) dan ayat (2), pasal 132, pasal 112, pasal 111 dan UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
"Ancaman pidananya maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar," pungkasnya.*** (cesar yudistira)
Editor : Doni Ramdhani


