Oded Dukung Pemeriksaan BPK Demi Terwujudnya Bebas KKN

Wali Kota Bandung Oded M Danial memastikan roda pemerintahannya selalu mengedepankan azas transparansi, akuntabel, dan bersih dari korupsi, kolusi serta nepotisme (KKN).

Oded Dukung Pemeriksaan BPK Demi Terwujudnya Bebas KKN
istimewa

INILAH, Bandung - Wali Kota Bandung Oded M Danial memastikan roda pemerintahannya selalu mengedepankan azas transparansi, akuntabel, dan bersih dari korupsi, kolusi serta nepotisme (KKN).

Hal tersebut ditegaskan dia saat bertemu dengan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar, Agus Khotib di Balai Kota Bandung, Kamis (25/3/2021).

Dia menyambut antusias pemeriksaan atas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) 2020 di lingkungan Pemkot Bandung yang akan dilaksanakan BPK selama 35 hari ke depan. 

“Pemeriksaan oleh BPK penting, demi terselenggaranya kepemerintahan yang baik. Pemeriksaan yang dilakukan BPK ini penting, demi terselenggaranya pemerintahan yang baik dan bebas dari KKN," kata Oded. 

Dalam pertemuan hari ini, dia menyebutkan merupakan bentuk kewajiban administrasi Kota Bandung terkait pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan selama satu tahun.

“Insyaallah, pertemuan ini adalah sebagai bentuk pemenuhan kewajiban Pemkot Bandung secara administrasi dalam melaporkan semua keuangan dan kegiatan selama tahun 2020,” ucapnya. 

Oded menambahkan, ada beberapa catatan dari BPK yang harus terus diperbaiki. Salah satunya tentang aset tanah yang menjadi pekerjaan rumah di setiap tahunnya untuk terus diperbaiki. 

"Dan jni harus jadi perhatian kita bersama. Tidak ada lagi OPD yang lalai dan leha-leha. Karena pemeriksaan ini adalah bagian dari bentuk komitmen kita sebagai seorang ASN,” ujar dia. 

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan ada sekitar 21 persen aset tanah di Kota Bandung yang belum tersertifikasi. Finansial menjadi satu diantara kendala. 

“PR-nya masih cukup besar. Karena dananya juga besar,” kata Ema.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jabar Agus Khotib meminta kepada Pemkot Bandung untuk menyampaikan data dukung yang akurat. Sehingga tidak ada kesalahan dalam pemberian opini.

“Kami butuh dukungan data dalam pemeriksaan. Sehingga nantinya dalam memberikan opini, tidak salah dalam membuat kesimpulan,” kata Agus. (Yogo Triastopo) 


Editor : Doni Ramdhani