Ono Surono Apresiasi Petani dan Pengusaha yang Berkomitmen Mengalihkan Sawit ke Komoditas Lain

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Ono Surono apresiasi komitmen perusahaan dan petani yang menghentikan penanaman kelapa sawit dan mengalihkan ke komoditas lain, yang lebih sesuai dengan karakter lahan di Jabar.

Ono Surono Apresiasi Petani dan Pengusaha yang Berkomitmen Mengalihkan Sawit ke Komoditas Lain
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Ono Surono apresiasi komitmen perusahaan dan petani yang menghentikan penanaman kelapa sawit dan mengalihkan ke komoditas lain, yang lebih sesuai dengan karakter lahan di Jabar.

INILAHKORAN.ID - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Ono Surono apresiasi komitmen perusahaan dan petani yang menghentikan penanaman kelapa sawit dan mengalihkan ke komoditas lain, yang lebih sesuai dengan karakter lahan di Jabar.

Ono mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, penanaman sawit yang baru dilakukan di Kabupaten Cirebon masih dalam tahap awal, yaitu sekitar 400 batang di lahan seluas 2,5 hektar, dengan usia tanaman sekitar 5 bulan. Penanaman tersebut merupakan kerja sama antara perusahaan dan petani, di mana seluruh biaya mulai dari penanaman hingga perawatan ditanggung oleh perusahaan.

“Kami sudah berdialog langsung dengan perusahaan dan petani. Alhamdulillah, perusahaan berkomitmen menjalankan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait pelarangan penanaman sawit” ujar Ono dalam keterangannya, Selasa 6 Januari 2026.

Dia menjelaskan, petani juga menyatakan kesediaannya untuk melakukan alih komoditas, dari sawit ke tanaman lain seperti mangga.

petani sepakat untuk beralih komoditas. Ini tentu patut kita apresiasi karena sejalan dengan upaya menjaga lingkungan dan kesesuaian karakter lahan di Jawa Barat” ucapnya.

Menurutnya, potensi penanaman sawit tidak hanya ditemukan di Cirebon, tetapi juga terindikasi di sejumlah daerah lain seperti Kuningan dan Ciamis, dengan total luasan yang tercatat mencapai 4000 hektar. Namun, adanya surat edaran tersebut, penanaman sawit dapat dicegah sejak dini.

“Mumpung belum terjadi penanaman secara masif, kita ingin memastikan komitmen bersama agar Jawa Barat tetap konsisten mengembangkan komoditas yang ramah lingkungan” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menyiapkan tanaman pengganti. Pemda bersama DPRD dan pemerintah provinsi akan mengawasi proses alih komoditas agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan mendukung kesejahteraan petani.***


Editor : JakaPermana