Ono Surono Buka Catatan Kritis Pendidikan Jabar 2025, Beasiswa Santri Tersendat, Data jadi Masalah Serius
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono tidak menutup mata terhadap sejumlah kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sepanjang 2025 yang dinilainya masih menyisakan ganjalan mendasar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono tidak menutup mata terhadap sejumlah kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sepanjang 2025 yang dinilainya masih menyisakan ganjalan mendasar.
Meski demikian, sebagian kebijakan tersebut kembali dianggarkan pada 2026 dengan harapan pelaksanaan yang lebih tepat sasaran.
Catatan kritis Ono Surono paling tajam mengarah pada kebijakan penghapusan hibah pesantren yang dialihkan menjadi skema beasiswa santri tidak mampu. Alih kebijakan ini dinilai belum berjalan optimal, tercermin dari rendahnya serapan anggaran.
“Dengan dihapusnya bantuan untuk pesantren dan beralih ke beasiswa santri dari Rp10 miliar yang dianggarkan hanya terserap Rp5,1 miliar,” ujar Ono Surono dalam evaluasi akhir tahun 2025 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin 29 Desember 2025.
Menurut Ono, persoalan utama bukan terletak pada kebijakan beasiswa itu sendiri, melainkan pada lemahnya sistem pendataan santri tidak mampu. Pesantren yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) dinilai belum sepenuhnya siap menyajikan data akurat terkait kondisi ekonomi wali santri.
“Ke depan nanti gubernur dengan Kemenag harus bisa menyajikan data agar santri yang orang tuanya tidak mampu bisa dibantu oleh Pemprov Jabar,” ucapnya.
Padahal, Ono menegaskan, pesantren memiliki posisi strategis dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan Jawa Barat, terutama dalam memperbaiki indeks pendidikan dan rata-rata lama sekolah yang hingga kini masih tergolong rendah.
“Kita melihat yang pesantren ini jadi bagian yang tidak terpisahkan bagaimana meningkatkan indeks pendidikan di Jabar yang masih sangat rendah dan angka lama sekolah juga rendah,” tuturnya.
Selain pesantren, sorotan keras juga diarahkan pada kebijakan penghapusan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi sekolah swasta yang diganti dengan skema beasiswa. Menurut Ono, perubahan tersebut kembali berbenturan dengan problem klasik: pendataan warga miskin yang belum menyentuh realitas di lapangan.
Ia menilai, basis data yang digunakan pemerintah masih terlalu administratif dan belum sepenuhnya menangkap kondisi riil masyarakat tidak mampu yang berada di luar sistem.
“Gubernur harus bagaimana bisa membuka bukan hanya patokan data tapi kondisi ril rakyat di bawah dan dikorelasikan dengan Perda Kependudukan yang masih dibahas untuk membuka akses pemerintah untuk membantu rakyat yang tidak tercover melalui sistem pendataan,” ucapnya.
Ono mengingatkan, tanpa keberanian membuka ruang koreksi data dan pendekatan faktual di lapangan, kebijakan pendidikan dikhawatirkan tidak akan berdampak signifikan terhadap persoalan mendasar seperti angka putus sekolah, rendahnya lama sekolah, dan stagnasi indeks pendidikan di Jawa Barat.
Di sisi lain, ia memastikan program bantuan bagi santri tidak mampu tetap berlanjut pada 2026, meski dengan skema beasiswa, bukan hibah pesantren.
“Tetap lanjut jadi nanti ada beasiswa untuk santri, untuk sekolah swasta dengan catatan hibah itu tidak ada diganti beasiswa itu,” katanya.
Kepala Bappeda Jawa Barat Dedi Mulyadi membenarkan bahwa program beasiswa santri tidak mampu akan kembali dilanjutkan pada 2026.
“Untuk jumlahnya nunggu usulan dari kanwil agama,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat telah mengalihkan bantuan keagamaan menjadi program beasiswa santri tidak mampu yang dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025 sebesar Rp10 miliar. Namun dari total anggaran tersebut, realisasi hanya mencapai sekitar Rp5 miliar untuk 1.800 santri.
Dia menjelaskan, Pemprov Jabar tetap mengakomodasi kepentingan pesantren meski dalam format berbeda.
“Kami dibantu oleh kementerian agama dalam memfilter maupun merekomendasikan pesantren maupun santri-santri yang kurang mampu,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jabar Ahmad Patoni mengungkapkan tingginya animo masyarakat terhadap program tersebut. Dari hampir 3.000 pendaftar, hanya 1.800 santri yang dapat difasilitasi pada tahap awal.
“Dengan hadirnya program pemerintah Jawa Barat ini respon masyarakat sangat luar biasa,” ucap Ahmad Patoni.
Ia berharap santri yang belum terakomodasi pada 2025 dapat kembali dianggarkan pada 2026 dengan nilai bantuan yang lebih besar. Menurutnya, program ini menjadi terobosan penting karena hingga kini baru Jawa Barat yang secara khusus menghadirkan beasiswa bagi santri tidak mampu, termasuk yang berasal dari daerah 3T.
Editor : Doni Ramdhani

