Ono Surono Diperiksa KPK, Bantah Terima Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, diperiksa KPK. Dia membantah menerima aliran uang dari Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Ono Surono Diperiksa KPK, Bantah Terima Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang
Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono diperiksa KPK sebagai saksi dugaan kasus korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. (Foto: dok InilahKoran)

INILAHKORAN.ID - Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, diperiksa Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, Kamis (15/1/2026).

Ono diperiksa di Kantor KPK, Jakarta, selama kurang lebih enam jam. Setelah pemeriksaan, Ono mengungkapkan, dirinya dipanggil penyidik dalam kapasitas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.

“Sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat. Ada beberapa hal yang ditanyakan,” ujar Ono kepada awak media.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya aliran dana dalam kasus tersebut, Ono memilih tidak merinci dan meminta agar pertanyaan itu disampaikan langsung kepada penyidik KPK.

“Soal itu nanti tanyakan langsung ke penyidik saja. Intinya saya sudah menjawab semua pertanyaan,” katanya.

Meski demikian, Ono menegaskan tidak ada aliran uang sepeser pun, baik ke kantong pribadi maupun ke partai politik, yang bersumber dari dugaan korupsi Ade Kuswara Kunang.

“Tidak ada aliran dana, baik ke pribadi maupun ke partai,” tegasnya.

Ono juga mengaku dicecar sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik KPK. Seluruh pertanyaan tersebut, kata dia, berkaitan dengan tugas dan fungsi di internal partai.

“Kurang lebih sekitar 15 pertanyaan, semuanya seputar tugas-tugas kepartaian,” ucapnya.

Sebagai informasi, Ade Kuswara Kunang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis 18 Desember 2025 lalu. Dia diduga terlibat praktik korupsi berupa permintaan uang ‘ijon’ proyek kepada sejumlah kontraktor dengan nilai mencapai Rp9,5 miliar.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan ayah Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, yang merupakan Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan. 

HM Kunang diduga berperan sebagai perantara dalam praktik ‘ijon’ proyek tersebut. Selain itu, penyidik turut menyita uang tunai sebesar Rp200 juta sebagai barang bukti. ***


Editor : Gin gin T Ginulur