Orang Tua Korban Klarifikasi Ungkap Alasan Tak Penjarakan ART yang Siksa Anaknya

Orang tua korban memilih jalur damai dan tidak akan penjarakan pelaku kekerasan terhadap anaknya, yautu ART-nya.

Orang Tua Korban Klarifikasi Ungkap Alasan Tak Penjarakan ART yang Siksa Anaknya
ART yang lakukan kekerasan pada anak majikan di Ujungberung.

INILAHKORAN, Bandung - Baru-baru ini viral di Instagram sebuah video yang menampilkan seorang asisten rumah tangga (ART) tengah menyuapi anak majikannya.

Namun saat video berlangsung, ART tersebut memukul keras wajah sang anak hingga hidungnya Berdarah karena korban melepehkan makanan yang disuapi oleh ART-nya.

Tidak hanya itu, ART tersebut juga memaksa sang anak untuk berhenti menangis setelah dia memukul anak tersebut hingga berdarah.

Video yang diunggah pada Senin, 16 Februari 2026 ini, langsung viral dan diketahui ART tersebut bekerja disalah satu rumah warga Ujungberung, Bandun.

Hari ini, Selasa, 17 Februari 2026, ayah korban Fikri Fauzi Mak'mur, melakukan klarifikasi dan mengungkapkan alasan dia memilih untuk tidak melakukan proses hukum pada ART tersebut.

Hal ini Fikri mengungkapkan setekah dia membeberkan identitas pelaku yang diketahui bernama Risma Rusiana yang berasal dari Sumedang, Jawa Barat, dan di KTP nya beralamatkan dari Sukabumi, Pelabuhan Ratu.

“Saya sadar betul bahwa rekan-rekan berharap bahwa manusia ini melaporkan ke pihak kepolisian, banyak sekali DM dan sebagainya yang meminta saya untuk melapor, sejauh ini saya masih tetap dengan keputusan awal saya, saya memaafkan tetapi tidak memberikan kesempatan untuk muncul di wilayah tempat tinggal kami,” jelas Fikri.

Melalui Instagram ya @fikri.fm, dia melanjutkan bahwa saat ini dirinya dan keluarga ingin fokus merawat sang putra sebagai korban agar anaknya tidak mengalami trauma.

"Fokus utama kami saat ini adalah putra kamu, dan keluarga kecil kami. Saya sedang berusaha semaksimal mungkin agar putra saya tidak mengalami trauma, karena itu dia membutuhkan kehadiran saya dan keluarga," tuturnya.

Dia melanjutkan, "dan jikasaya memproses hukum, maka akan ada proses yang mungkin dapat menyita waktu saya, padahal anak-anak saya, istri saya, ibu saya, keluarga saya, murid-murid saya dapat mendapatkan layanan terbaik dari saya."***


Editor : Irma Nurfajri