Pabrik Bertahan dalam Kegelapan

Pabrik Bertahan dalam Kegelapan
INDUSTRI SEPATU: Pekerja menyelesaikan pembuatan sepatu wanita di Industri Sepatu rumahan.

Oleh: Yuliantono

INILAH, Bandung - Mesin-mesin di kawasan industri Jawa Barat masih berdengung. Truk-truk masih keluar masuk kawasan pabrik, sementara ribuan buruh tetap datang sejak pagi seperti hari-hari sebelumnya. 

Namun di balik ritme yang tampak biasa itu, perlahan muncul tanda-tanda yang tak bisa diabaikan. Lembur mulai dipangkas, jam kerja dikurangi, hingga sebagian pekerja harus menerima kenyataan kehilangan mata pencaharian.

Gelombang tekanan terhadap sektor manufaktur Jawa Barat belum juga surut. Perlambatan permintaan global, membanjirnya produk impor, kenaikan biaya produksi, hingga gejolak ekonomi dunia membuat banyak perusahaan memilih bertahan dengan langkah efisiensi. 

Dampaknya, bukan hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga ribuan buruh yang menggantungkan hidup dari denyut industri.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto, mengatakan kondisi tersebut kini semakin terasa di berbagai kawasan industri. Laporan mengenai berkurangnya aktivitas produksi terus berdatangan ke organisasi buruh.

Menurut Roy, efisiensi mula-mula dilakukan dengan memangkas lembur. Namun, tekanan yang semakin berat membuat sejumlah perusahaan mulai mengurangi hari kerja dan jam operasional pekerja.

"Hampir semua rata pengurangan lembur atau penghapusan kerja lembur itu awalnya. Sekarang ada pengurangan hari dan jam kerja," ujar Roy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/8). 

Berkurangnya jam kerja berarti berkurangnya penghasilan. Bagi sebagian besar buruh, upah lembur bukan sekadar tambahan, melainkan penopang kebutuhan sehari-hari. Ketika kesempatan lembur hilang, pendapatan keluarga pun ikut menyusut.

Situasi itu, kata Roy, bahkan mulai berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Berdasarkan laporan KSPSI Jawa Barat, sekitar 5.000 pekerja yang tergabung dalam organisasinya terdampak PHK sepanjang Januari hingga Juli 2026.

"Untuk SPSI di Jawa Barat PHK sampe saat ini dari Januari-Juli 2026 kurang lebih lima ribu orang," ucapnya.

Roy menilai pelemahan industri manufaktur dipicu berbagai persoalan yang saling berkaitan. Salah satunya adalah membanjirnya produk impor murah yang membuat industri dalam negeri semakin sulit bersaing.

"Banyak juga diakibatkan karena produk-produk import yang membanjiri pasar domestik di Indonesia sehingga industri dalam negeri tidak bisa bersaing dengan produk luar negeri yang lebih murah," katanya.

Di sisi lain, perusahaan juga menghadapi kenaikan biaya produksi. Banyak industri masih bergantung pada bahan baku impor yang dibeli menggunakan dolar Amerika Serikat, sementara hasil produksinya dipasarkan dalam mata uang rupiah. Kondisi itu membuat margin usaha semakin tertekan.

"Bahan baku impor pembelianya pake dolar yang harganya tinggi. Di sisi lain hasil produksi dijual dengan rupiah, faktor lainnya yaitu tarif bea masuk ke Amerika yang juga berdampak terhadap cost produksi," tuturnya.

Menurut Roy, tekanan semakin bertambah setelah tarif gas industri naik. Belum lagi konflik geopolitik dunia, mulai dari perang Rusia-Ukraina hingga ketegangan Iran, Amerika Serikat, dan Israel yang ikut memengaruhi iklim usaha.

"Tarif gas industri yang kemarin cukup tinggi juga berdampak signifikan terjadinya PHK, termasuk Perang Rusia-Ukrania, Iran Amerika dan Israel semua mempunyai dampak terhadap industri dalam negeri. Perusahaan melakukan efisiensi dari pengurangan hari kerja, jam kerja, pengurangan karyawan dan bahkan menutup perusahaan yang pada akhirnya terjadi PHK," paparnya.

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memperlihatkan tekanan tersebut memang nyata. Hingga Januari-Juni 2026, sebanyak 6.727 pekerja di Jawa Barat tercatat terdampak PHK. Angka itu menjadi salah satu yang tertinggi dibandingkan provinsi lain.

Rinciannya, Januari sebanyak 1.162 pekerja, Februari 1.836 pekerja, Maret 1.458 pekerja, April 1.250 pekerja, Mei 914 pekerja, dan Juni 107 pekerja.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan kondisi industri belum sampai memasuki gelombang penutupan pabrik. Tekanan yang terjadi lebih banyak berupa langkah efisiensi agar perusahaan tetap dapat bertahan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (HI Jamsos) Disnakertrans Jawa Barat, Firman Desa, mengatakan tekanan terhadap industri sebenarnya sudah berlangsung sejak pandemi Covid-19. Setelah pandemi mereda, dunia kembali dihadapkan pada berbagai konflik yang memengaruhi perdagangan internasional.

"Sebenarnya kondisi tidak baik itu sejak awal pandemi Covid-19. Setelah pandemi berakhir, muncul krisis perang Rusia-Ukraina. Lalu sekarang ada krisis Timur Tengah. Ini berdampak sistemik ke order atau daya beli masyarakat Eropa dan Amerika, sehingga pesanan ke industri kita menurun," ujar Firman.

Menurutnya, karakter industri Jawa Barat yang banyak bergantung pada pasar ekspor membuat gejolak ekonomi global cepat memengaruhi produksi. Ketika permintaan dari negara tujuan ekspor melemah, perusahaan harus menyesuaikan kapasitas produksinya agar biaya tetap terkendali.

Firman menilai jumlah PHK tahun ini justru lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 9.494 pekerja. Jika dibandingkan dengan lebih dari 500 ribu perusahaan yang beroperasi di Jawa Barat, persentase PHK dinilai masih relatif kecil.

"Kalau tutup, sampai saat ini belum ada laporan ke kami, dan data Kemenaker itu data dari jaminan kehilangan pekerjaan. Tapi kalau dibandingkan dengan jumlah perusahaan di Jawa Barat yang sekitar 500.000 lebih, persentase 6.000 itu relatif kecil, sekitar 0,1 sekian persen," ucapnya.

Firman juga mengingatkan, PHK tidak selalu dipicu kondisi perusahaan yang memburuk. Dalam sejumlah kasus, keputusan tersebut juga berkaitan dengan pelanggaran pekerja maupun strategi efisiensi perusahaan.

"PHK bisa terjadi karena kesalahan pekerja, atau perusahaan melakukan efisiensi," katanya.

Salah satu gejala yang kini mulai banyak terlihat adalah berkurangnya penggunaan tenaga kerja tambahan melalui lembur. Banyak perusahaan memilih mengoptimalkan jam kerja reguler dibandingkan menambah biaya operasional melalui lembur.

"Jam lembur itu sifatnya tidak wajib, sesuai keperluan industri saja. Ada tidaknya lembur tidak mencerminkan apa-apa. Cuma kaitannya dengan kondisi sekarang, banyak perusahaan melakukan pengetatan pengeluaran. Salah satunya ya menghindari jam lembur, mengoptimalkan jam kerja biasa. Seperti terjadi di salah satu pabrik di Kabupaten Bandung," paparnya.

Langkah serupa dilakukan PT Feng Tay Indonesia Enterprises. Perusahaan sektor alas kaki tersebut memilih mendorong pekerja yang masih memiliki hak cuti tahunan untuk mengambil cutinya ketika pesanan sedang menurun.

Menurut Firman, kebijakan itu bukan ditujukan untuk mengurangi jumlah pekerja, melainkan menjaga keseimbangan produksi di tengah lesunya permintaan pasar.

"Mereka sudah melakukan efisiensi dengan mendorong pekerja yang belum mengambil cuti tahunan untuk diambil. Karena kondisi order sedang tidak banyak. Jadi biar optimal proses produksi dan efisiensi biaya, perusahaan menyarankan cuti tahunan diambil," katanya.

"Terutama industri padat karya seperti alas kaki atau garmen yang terpengaruh kondisi eksternal, kurangnya permintaan dari Eropa dan Amerika," imbuhnya. (yuliantono/gin) 


Editor : Inilahkoran