Panduan Jalur Prestasi Akademik Rapor SPMB Jabar 2025: Kuota, Syarat, dan Mekanisme Seleksi
Jalur ini ditujukan khusus untuk calon peserta didik yang memiliki pencapaian akademik yang tercermin dari nilai rapor selama lima semester.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat tahun 2025 kembali membuka kesempatan bagi siswa berprestasi melalui Jalur Prestasi Akademik rapor. Jalur ini ditujukan khusus untuk calon peserta didik yang memiliki pencapaian akademik yang tercermin dari nilai rapor selama lima semester.
Kuota Jalur Prestasi Akademik rapor
Jalur ini menyediakan kuota sebesar 19,5% dari total daya tampung, setara dengan sekitar 77 orang. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA tanpa melalui jalur zonasi atau afirmasi.
Dasar Penilaian dan Proses Seleksi
Seleksi Jalur Prestasi Akademik rapor dilakukan menggunakan sistem teknologi informasi (TIK) yang terintegrasi dalam aplikasi resmi SPMB. Berikut tahapannya:
-
Penghitungan Nilai Rata-rata rapor
-
Mengacu pada nilai semester 1 hingga 5 (NR1–NR5)
-
-
Total Nilai rapor (TNR)
-
TNR merupakan akumulasi nilai rapor yang menjadi dasar seleksi awal
-
-
Nilai Tes Terstandar
-
Calon siswa wajib mengikuti tes terstandar sebagai bagian dari proses seleksi
-
-
Pembobotan Nilai
-
Nilai akhir diperoleh dari:
-
50% Total Nilai rapor
-
50% Nilai Tes Terstandar
-
-
-
Peringkat dan Seleksi
-
Peringkat ditentukan berdasarkan nilai tertinggi ke terendah
-
Jika tidak lolos di pilihan pertama, sistem akan mengalihkan ke pilihan kedua dan ketiga
-
Jika tetap tidak lolos, siswa akan diprioritaskan untuk ditempatkan di sekolah terdekat yang masih memiliki kuota
-
Editor : Firda Rachmawati


