Pansus III DPRD Jabar Kunjungi Dirjen Otda Kemendagri Demi Sempurnakan Dua Raperda Ini…

Kedua Raperda tersebut yakni, perubahan kedua atas Perda Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan, serta Raperda perubahan kedua Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Pansus III DPRD Jabar Kunjungi Dirjen Otda Kemendagri Demi Sempurnakan Dua Raperda Ini…

INILAHKORAN, Bandung – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri belum lama ini, guna menyempurnakan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Kedua Raperda tersebut yakni, perubahan kedua atas Perda Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan, serta Raperda perubahan kedua Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Wakil Ketua Pansus III Achdar Sudrajat mengatakan, kedua Raperda tersebut kini tengah dalam proses pembahasan dengan melibatkan stakeholder terkait. Dia berharap, proses penyempurnaan dapat segera rampung dan ditetapkan menjadi Perda Jawa Barat.

“Pansus III masih membahas dua Raperda ini. Secepatnya akan diselesaikan dan segera ditetapkan,” ujarnya.

Dia mengharapkan setelah nanti ditetapkan, kedua Raperda tersebut dapat diimplementasikan secara maksimal oleh pemerintah provinsi, guna percepatan pembangunan di Jawa Barat.

“Harapannya, tentu setelah ditetapkan dua Raperda ini dilakukan (dijalani),” tandasnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti