Parkir Liar Motor dan Mobil Marak Terjadi di Kabupaten Bandung, Ruddy Bilang Gini
Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Ruddy mengakui marak terjadinya parkir liar roda empat di depan Kantor PA Soreang dan pemanfaatan trotoar untuk parkir motor di depan Pasar Soreang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Soreang - Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Ruddy mengakui marak terjadinya parkir liar roda empat di depan Kantor PA Soreang dan pemanfaatan trotoar untuk parkir motor di depan Pasar Soreang.
Menurutnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung memang telah berkali-kali melakukan penertiban juga memberikan pengarahan kepada pemilik kendaraan agar tidak parkir liar dan sembarangan. Bahkan ke pihak kantor PA Soreang pun sudah dilakukan koordinasi.
Termasuk di trotoar depan Pasar Soreang, ia beserta jajarannya sudah mengingatkan. Malah, selain menindak pelaku parkir liar pihaknya pun melakukan edukasi tentang hak pejalan kaki dan fungsi dari trotoar.
"Kenyataannya, oknum masyarakat ini hanya mematuhi aturan sesaat saja. Setelah itu melakukan pelanggaran lagi dengan memarkir kendaraan seenaknya," kata Ruddy, Rabu 23 April 2025.
Sementara, kewenangan Dishub daikui Ruddy hanya sebatas menertibkan atau memberikan pengarahan saja. Sedangkan, untuk penilangannya di pihak kepolisian. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, ia berencana akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
"Dengan demikian penertiban parkir liar bisa dilaksanakan dengan maksimal," ujarnya.
Ruddy juga menyampaikan permintaan maaf atas kenyamanan masyarakat yang terganggu dengan prilaku parkir liar itu. Dalam waktu cepat akan dilaksanakan penertiban optimal.
Editor : Doni Ramdhani
