Pegiat Anti Korupsi Ancam Laporkan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Yang Diduga Cawe Cawe Proyek Pokir ke KPK

Pegiat anti korupsi mengancam akan melaporkan adanya dugaan sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang terlibat dalam bermain proyek Pokir.

Pegiat Anti Korupsi Ancam Laporkan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Yang Diduga Cawe Cawe Proyek Pokir ke KPK
Pegiat anti korupsi mengancam akan melaporkan adanya dugaan sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang terlibat dalam bermain proyek Pokir. (Foto Dok Inilah Koran)

INILAHKORAN, Cirebon- Dugaan adanya sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon bermain proyek proyek Pokir, semakin mengemuka. Hal itu bahkan menjadi perhatian khusus sejumlah pegiat anti korupsi di Kabupaten Cirebon.

Aktivis Anti Korupsi, Zeki Mulyadi misalnya, mengancam akan melaporkan dugaan tersebut ke KPK. Hal itu menurut Zeki Mulyadi, tak lain karena pihaknya menduga beberapa oknum anggota DPRD kabupaten Cirebon sudah sangat keterlaluan dalam bermain proyek.

Zeki menjelaskan, bukan rahasia umum lagi kalau beberapa oknum anggota dewan Kabupaten Cirebon mendapatkan proyek yang nilainya cukup besar. Jatah tersebut diduga dari hasil negoisasi kepada beberapa kepala OPD yang mempunya kegiatan, baik fisik maupun pengadaan.

Baca Juga : Pembunuh Ibu Anggota DPR RI di Indramayu Rupanya Asisten Rumah Tangga

"Kenapa ada oknum anggota dewan mendapatkan banyak proyek di setiap OPD. Ya karena mereka juga sama seperti rekanan lain. Dugaannya untuk mendapatkan paket pekerjaan harus setor uang dimuka kepada dinas," kata Zeki,  Minggu 28 Mei 2023.

Padahal secara aturan menurut Zeki, hal itu tidak diperbolehkan. Jangankan meminta proyek di luar pokir, menguasai proyek pokir dengan mengerjakan sendiri saja, menyalahi aturan. Namun yang terjadi, mereka diduga mengambil jatah jatah proyek yang ada di setiap dinas.

"Oknum-oknum ini modusnya pinjam bendera orang lain. Beberapa kali kita diskusi dengan pejabat di setiap OPD. Sebagian besar ketika ditanya masalah proyek, mereka selalu mengaku punya pokir atau sudah diambil dewan di A atau dewan si B," akunya.

Karena alasan itu, Zeki mengaku dirinya akan melaporkan masalah tersebut ke KPK. Saat ini, sedang persiapan pembuatan laporan dan mengumpulkan penguatan bukti-bukti akurat. Dirinya mengaku, hanya KPK yang bisa mengusut persoalan tersebut.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto