Pelaku Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kemang Bogor Ternyata Pasangan di Luar Nikah, Juga Sikat Uang Korban

Ternyata, pembunuh ZB wanita paruh baya di Kemang Bogor adalah pasangan di luar nikah. Mereka sikat uang korban untuk resepsi.

Pelaku Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kemang Bogor Ternyata Pasangan di Luar Nikah, Juga Sikat Uang Korban
Pasangan di luar nikah yang tega habisi ZB, wanita paruh baya di Kemang Bogor.

INILAHKORAN, Kemang- Dua hari sejak jasad perempuan berinisial ZB (52 tahun) ditemukan di wilayah Kecamatan Kemang, Sat Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap dua orang tersangka pembunuhan berencana berinisial TO (21 tahun) dan AM (26 tahun).

Selain dikenakan pasal 338, dua orang tersangka pembunuh wanita paruh baya di Kemang Bogor, itu juga dikenakan pasal 340 dan 365 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP).

Karena selain diduga melakukan pembunuhan terhadap ZB sang wanita paruh baya di Kemang Bogor, mereka juga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas).

Baca Juga: Alhamdulillah! Emmeril Khan Mumtadz Putra Ridwan Kamil Selamat, Luka-luka Terbentur Dinding Sungai

Pasangan pembunuhan berencana tersebut, terancam hukuma mati, deumur hidup dan 20 tahum penjara.

Pelaku utama pembunuhan terhadap korban ZB, ialah TO. Wanita yang sedang hamil diluar nikah tersebut berencana akan menggunakan uang pembayaran hutang ZB kepada ayahnya, untuk keperluan acara pernikahannya dengan tersangka AM.

Halaman :


Editor : inilahkoran