Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Istri di Padalarang Akhirnya Diringkus, Begini Kata Kapolsek Padalarang

Unit Reskrim Polsek Padalarang akhirnya berhasil meringkus DS, pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dini Septi Widayanti (37) dengan menyiramkan air keras, pada Kamis 1 Desember 2022.

Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Istri di Padalarang Akhirnya Diringkus, Begini Kata Kapolsek Padalarang
DS ditangkap di tempat persembunyiannya pada Sabtu 3 Desember 2022 setelah sempat menjadi buruan petugas sejak awal Desember 2022. (ilustrasi /net)

INILAHKORAN, Ngamprah - Unit Reskrim Polsek Padalarang akhirnya berhasil meringkus DS, pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dini Septi Widayanti (37) dengan menyiramkan air keras, pada Kamis 1 Desember 2022.

DS ditangkap di tempat persembunyiannya pada Sabtu 3 Desember 2022 setelah sempat menjadi buruan petugas sejak awal Desember 2022.

Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan membenarkan pihaknya sudah mengamankan pelaku DS yang melakukan penyiraman terhadap korban Dini Septi Widayanti (37) seorang warga Kampung Pos Wetan, RT 01/14 Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang juga istrinya.

Baca Juga : Polisi Bandung Gencar Sosialisasikan Tilang Etle

"Sudah, kita sudah amankan," katanya saat dihubungi wartawan, Minggu 4 Desember 2022.

Kendati begitu, ia tidak membeberkan secara rinci kronologis penangkapan pelaku lantaran bakal dirilis secara resmi, pada Senin 5 Desember 2022.

"Nanti akan diekspos Kapolres Cimahi Senen besok," imbuhnya.

Baca Juga : Akibat Longsor di Jalan Kolmas, Petugas BBWS Citarum: Material Timpa Objek Wisata Curug Pelangi 

Diberitakan sebelumnya, nasib nahas menimpa Dini Septi Widayanti (37) seorang warga Kampung Pos Wetan, RT 01/14 Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terpaksa harus di bawa ke rumah sakit usai dianiaya suaminya sendiri.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani