Pelaku Penyiram Air Keras kepada Istri di Padalarang Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologisnya

Pelaku penyiram air keras kepada sang istri di Kampung Pos Wetan, RT 01/14 Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya dibekuk aparat Reskrim Polsek Padalarang.

Pelaku Penyiram Air Keras kepada Istri di Padalarang Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologisnya
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, untuk tempat kejadian perkara (TKP) penyiraman air keras oleh seorang suami terhadap istri berlokasi di Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang terjadi pada Kamis 1 Desember 2022. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Pelaku penyiram air keras kepada sang istri di Kampung Pos Wetan, RT 01/14 Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya dibekuk aparat Reskrim Polsek Padalarang.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, untuk tempat kejadian perkara (TKP) penyiraman air keras oleh seorang suami terhadap istri berlokasi di Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang terjadi pada Kamis 1 Desember 2022.

"Pelaku DS melakukan kekerasan kepada istrinya DSW (37) dengan cara menyiramkan air keras, sehingga menyebabkan korban (istri) mengalami luka mulai dari wajah, badan hingga kaki," katanya dalam konferensi pers di Polsek Padalarang, Senin 5 Desember 2022.

Baca Juga : Pemkot Bandung Masih Evaluasi CFD yang Sempat Terhenti Akibat Pandemi

"Tiga bagian tubuh korban tersebut mengalami luka serius dan berat," sambungnya.
 
Ia menuturkan, motif tersangka melakukan tindakan KDRT tersebut lantaran pelaku menolak untuk diceraikan korban yang akhirnya pada hari kejadian, keduanya bertemu di sudut jalan.

"Mereka sempat berbicara sebentar dan akhirnya terjadi kejahatan penyiraman air keras terhadap korban," tuturnya.

"Air keras tersebut dibeli secara online," sambungnya.

Baca Juga : Okupansi Hotel Terdongkrak Aktivitas Pemerintahan Kabupaten Bandung

Dua hari pasca kejadian, lanjut dia, Unit Reskrim Polsek Padalarang dibackup Resmob Polres Cimahi melakukan lidik dan olah TKP.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani