Perintah Presiden: Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Penyiraman Aktivis Andre Yunus

Penegasan itu disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi langsung agar penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan

Perintah Presiden: Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Penyiraman Aktivis Andre Yunus
Perintah Presiden: Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Penyiraman Aktivis Andre Yunus

INILAHKORAN.ID - Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, akan diusut secara menyeluruh.

Penegasan itu disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi langsung agar penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

Menurut Sigit, kepolisian diminta memastikan proses pengungkapan perkara berjalan objektif serta mengedepankan metode penyelidikan ilmiah atau scientific crime investigation. Pendekatan ini digunakan untuk memastikan setiap tahapan penyelidikan berbasis bukti dan analisis forensik.

Pernyataan tersebut disampaikan Sigit saat melakukan peninjauan di Stasiun Gubeng, Surabaya, pada Minggu, 15 Maret 2026. Ia menegaskan bahwa arahan dari Presiden adalah agar kasus tersebut ditangani secara serius hingga tuntas.

Saat ini, Polri masih berada pada tahap pengumpulan informasi terkait insiden penyiraman terhadap Andrie Yunus. Berbagai keterangan dari saksi maupun data pendukung tengah dihimpun untuk kemudian dianalisis lebih lanjut oleh penyidik.

“Kami sedang mengumpulkan berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Semua data yang diperoleh akan didalami satu per satu,” ujar Sigit.

Untuk mempercepat proses penyelidikan, kepolisian juga berencana membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut. Melalui posko ini, warga dapat melaporkan temuan atau keterangan yang berpotensi membantu pengungkapan pelaku.

Sigit menegaskan bahwa setiap warga yang memberikan informasi akan mendapat perlindungan dari pihak kepolisian. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak ragu membantu proses penyelidikan.

“Seluruh informasi dari masyarakat yang membantu penyelidikan akan kami tindak lanjuti dan kami pastikan ada jaminan perlindungan,” katanya.

Kapolri juga telah menginstruksikan jajarannya untuk bekerja maksimal dalam mengumpulkan keterangan saksi dan bukti yang dibutuhkan. Perkembangan terbaru terkait kasus tersebut, lanjutnya, akan disampaikan secara berkala kepada publik melalui posko pengaduan maupun melalui Divisi Humas Polri.

“Kami akan menyampaikan perkembangan penyelidikan secara rutin setelah ada hasil dari pengumpulan informasi yang dilakukan,” ujar Sigit.

Kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS ini sebelumnya menjadi perhatian publik dan memicu berbagai desakan agar aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut.


Editor : Firda Rachmawati