Pembangunan TPST Cikupa KBB Diprotes Warga, Begini Penjelasan DLH KBB

Terkait penolakan pembangunan TPST Cikupa KBB, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB menanggapinya dengan akan melakukukan tindakan persuasif.

Pembangunan TPST Cikupa KBB Diprotes Warga, Begini Penjelasan DLH KBB
Rencana pembangunan TPST Cikupa KBB terus diprotes warga, DLH KBB akan melakukan tindakan persuasif.

INILAHKORAN, Ngamprah - Warga Kampung Cikupa RT 01/RW 15, Kecamatan Ngamprah terus melakukan protes keras terkait rencana pembangunan TPST Cikupa KBB.

Terkait penolakan pembangunan TPST Cikupa KBB, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menanggapinya dengan akan melakukan tindakan persuasif.

Staf pelaksana Bidang Kebersihan DLH KBB Irfan Afrianto mengatakan, pihaknya bakal secepatnya melakukan sosialisasi lanjutan kepada masyarakat terkait rencana pembangunan TPST Cikupa KBB.

Baca Juga: Pembunuhan Istri di Cigudeg, Betulkah Suami Tersulut karena Nyonya Rumah Selingkuh?

"Tak hanya sosialisasi, kami juga bakal mengajak warga ke Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3 R (Reuse, Reduce, dan Recycle) di Kecamatan Cihampelas yang sudah berjalan," katanya, Rabu 20 Juli 2022.

Menurutnya, TPS 3R bakal berjalan baik dan tidak menimbulkan persoalan di masyarakat. Apalagi TPST yang jauh lebih modern, pastinya aman dan ramah lingkungan.

Seperti diberitakan sebelumnya, DLH KBB menyebutkan pembangunan TPST Cikupa KBB rencananya dilakukan pada Oktober 2022.

Baca Juga: Bersihkan Sungai Cisadane, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rangkul TNI/Polri Hingga Komunitas

Dia menjelaskan, pembangunan TPST Cikupa KBB merupakan proyek pusat, sementara Pemda KBB hanya menyediakan lahan dan penerima manfaat.

"TPST sangat dibutuhkan KBB, sebagai antisipasi jadi ditutupnya TPA Sarimukti pada 2023. Tapi di Cikupa ini hanya untuk melayani tiga desa yaitu, Cilame, Ngamprah, dan Mekarsari, serta sampah dari perkantoran Pemkab Bandung Barat," ungkapnya.

Baca Juga: Bejat..7 Tahun Kakek di Cirebon Cabuli Dua Cucu Tirinya yang Masih di Bawah Umur

Dia menambahkan, dipilihnya Cikupa sebagai lokasi TPST hasil dari keputusan pemerintah pusat.

"Pemda KBB mengajukan lima lokasi, di antaranya Pasirbuluh Lembang, Mukapayung Cililin, dan Batujajar," tandasnya. (Agus Satia Segara)


Editor : inilahkoran