Pembunuhan Siswa di Eks Kampung Gajah, Polisi Periksa Psikologis dan Sosial Tersangka

Polres Cimahi terus mendalami kasus pembunuhan siswa SMP di eks Kampung Gajah dan mulai mmeriksa psikis hingga sosial para pelaku

Pembunuhan Siswa di Eks Kampung Gajah, Polisi Periksa Psikologis dan Sosial Tersangka
Kapolres Cimahi KBP Niko N Adi Putra (foto Agus Satia Negara/Inilahkoran)

INILAHKORAN.ID – Penyelidikan kasus pembunuhan siswa di kawasan Eks Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) memasuki babak baru.

Polres Cimahi tengah melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam terhadap kedua anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang menjadi tersangka, yaitu Y dan A.

"Kita telah menambahkan rangkaian pemeriksaan sesuai prosedur hukum, di antaranya dengan melakukan pendampingan terhadap kedua tersangka melalui tenaga pekerja sosial (Peksos) dari Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat," kata Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra, Rabu 25 Februari 2026.

Niko menjelaskan, pemeriksaan oleh Peksos bertujuan untuk menilai kondisi psikologis kedua pelaku, guna mengungkap faktor-faktor yang mungkin menjadi dasar terjadinya perbuatan kejahatan tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Badan Pembinaan dan Pembinaan Masyarakat (BAPPAS) untuk menelaah hubungan antara pelaku dengan keluarga serta lingkungan sekitar.

"BAPPAS akan membantu menilai dinamika hubungan pelaku di lingkungan mereka, sehingga bisa disimpulkan apa yang menjadi penyebab terjadinya kasus ini," jelasnya.

"Beberapa tahapan pemeriksaan sudah dilakukan, dan kita akan tunggu hasil lengkapnya," jelasnya.

Ditanya terkait postingan media sosial dari pelaku yang menunjukkan kecenderungan hubungan tidak sehat dengan korban, serta apakah hal itu menjadi motif utama, Niko menjelaskan, penilaian bakal dilakukan oleh tenaga ahli.

"Mengenai postingan yang beredar, kita tidak bisa langsung menyimpulkan hubungannya dengan kejadian," ujarnya.

"Nantinya, penjelasan resmi akan disampaikan oleh ahli dari Peksos dan BAPAS yang menangani kasus ini," ucapnya.

"Penyidik bakal terus melakukan pemberkasan secara menyeluruh untuk memastikan setiap aspek perbuatan yang dilakukan oleh tersangka tercatat dengan jelas dan sesuai dengan aturan hukum," ujarnya. ***


Editor : Ahmad Sayuti