Pemeriksaan Ijal Terus Didalami, Polisi Sebut Tersangka Membunuh Didi Hartanto dalam Keadaan Sadar

Tertangkapnya Ijal (31) tersangka pembunuhan sadis yang menghabisi nyawa Didi Hartanto (42) hingga menguburnya di rumah korban di Perumahan Bumi Citra Indah (BCI) 1, RT06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 23 Maret 2024 lalu mengungkap sejumlah fakta baru.

Pemeriksaan Ijal Terus Didalami, Polisi Sebut Tersangka Membunuh Didi Hartanto dalam Keadaan Sadar
Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi memastikan Ijal (31) dalam kondisi sadar saat menghabisi nyawa Didi Hartanto (42) hingga menguburnya di dalam rumah korban.

INILAHKORAN, Ngamprah - Tertangkapnya Ijal (31) tersangka pembunuhan sadis yang menghabisi nyawa Didi Hartanto (42) hingga menguburnya di rumah korban di Perumahan Bumi Citra Indah (BCI) 1, RT06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 23 Maret 2024 lalu mengungkap sejumlah fakta baru.

Terbaru, Ijal menghabisi nyawa Didi Hartanto hingga menguburnya di dalam rumah korban dalam kondisi sadar.

Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi memastikan Ijal (31) dalam kondisi sadar saat menghabisi nyawa Didi Hartanto (42) hingga menguburnya di dalam rumah korban.

Baca Juga : Sebuah Rumah di Cihampelas Ludes Dilalap si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho mengatakan, berdasarkan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan penyidik pada Kamis 18 April 2025 di Mapolres Cimahi, tersangka Ijal tidak dalam pengaruh minuman keras atau obat terlarang saat mengeksekusi korban hingga menguburnya.

"Iya, dilakukan secara sadar. Tidak ditemukan dalam pemeriksaan bahwa sebelumnya mungkin meminum-minuman keras dan sebagainya," kata Dimas.

"Ini dalam keadaan sadar melakukan tindak pidana tersebut," tambahnya.

Baca Juga : Dekranasda Kota Bandung Siap Bantu UMKM Naik Kelas

Tak hanya itu, berdasarkan pemeriksaan tersangka dalam kondisi sehat baik secara psikis maupun fisik. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani