Pemerintah Telah Gelontorkan Rp32,8 Triliun untuk Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan

Anggaran sebanyak Rp32,8 triliun telah digelontorkan untuk membayar gaji ke-13 ASN dan pensiunan.

Pemerintah Telah Gelontorkan Rp32,8 Triliun untuk Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan

INILAHKORAN -  Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah merealisasikan penyaluran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan hingga mencapai Rp32,8 triliun dari total anggaran sebesar Rp49,4 triliun. 

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2025 di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

gaji ke-13 sudah mulai dibayarkan baik kepada ASN pusat maupun daerah. Hingga saat ini telah terealisasi sebesar Rp32,8 triliun,” ungkap Suahasil.

Rincian Penyaluran gaji ke-13
ASN Pusat: Pemerintah telah menyalurkan penuh anggaran gaji ke-13 kepada ASN pusat dengan total Rp14,05 triliun untuk 1,99 juta pegawai.

ASN Daerah: Penyaluran masih berlangsung dan baru terealisasi 48,4 persen atau senilai Rp7,15 triliun kepada 1,72 juta pegawai. Tercatat, baru 264 dari 546 pemerintah daerah (pemda) yang telah menyalurkan gaji ke-13 bagi pegawainya.

Suahasil mengimbau agar seluruh pemerintah daerah segera menyelesaikan proses penyaluran gaji ke-13 pada bulan Juni 2025 ini.

Penerima gaji ke-13 Pensiunan
Melalui PT Taspen: Penyaluran telah mencapai Rp10,25 triliun atau 98,1 persen dari target, mencakup sekitar 3,10 juta pensiunan.

Melalui PT Asabri: Dana yang telah disalurkan tercatat sebesar Rp1,35 triliun atau 95,1 persen, menyasar 474 ribu pensiunan TNI/Polri.

Pemerintah memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi dan dukungan terhadap kesejahteraan aparatur negara serta pensiunan menjelang tahun ajaran baru.


Editor : Firda Rachmawati