Pemkab Bandung Melaksanakan  Sosialisasi Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melakukan sosialisasi peta ketahanan dan kerentanan pangan (FSVA/Food Security and Vulnerability Atlas) Kabupaten Bandung  2025 di Soreang, Rabu 24 September 2025. 

Pemkab Bandung Melaksanakan  Sosialisasi Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melakukan sosialisasi peta ketahanan dan kerentanan pangan (FSVA/Food Security and Vulnerability Atlas) Kabupaten Bandung  2025 di Soreang, Rabu 24 September 2025. 

INILAHKORAN,Soreang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melakukan sosialisasi peta ketahanan dan kerentanan pangan (FSVA/Food Security and Vulnerability Atlas) Kabupaten Bandung  2025 di Soreang, Rabu 24 September 2025. 


Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala Dispakan Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama turut menyampaikan paparannya terkait sosialisasi peta ketahanan dan kerentanan pangan. Dadang mengatakan, sosialisasi ini sangat penting untuk disampaikan kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala desa, lurah,  maupun Puskesos di Kabupaten Bandung

"Jangan sampai tidak tahu kondisi lapangan. Untuk itu dalam pelaksanaan sosialisasi peta ketahanan pangan ini, diharapkan setiap desa menyampaikan informasi mana kategori sangat rentan dan seterusnya. Dengan klasifikasi satu sampai enam, dan ini tidak keluar dari desil 1," kata Dadang. 

Dadang menyebutkan,  desil satu ini sudah menggambarkan kategori miskin ekstrem itu di antaranya masyarakat yang masuk peta ketahanan dan kerentanan pangan.  

"Peta ketahanan pangan ini penting untuk data base, yang masuk aplikasi yang sudah disiapkan oleh Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Bandung," ujarnya.

Setelah diketahui dan datanya lengkap, lanjut Dadang, pemerintah kemudian menganggarkan untuk apa yang harus dilakukan dan kaji.  

"Selama empat tahun terkahir ini, Alhamdulilah kami sudah membangun 29.327 rumah melalui program rumah tidak layak huni (rutilahu) dan masih menyisakan sekitar 10.000 unit lagi," katanya.

Dadang menegaskan,  data kerentanan pangan ini salah satu bagaimana memberikan perhatian kepada masyarakat yang sangat membutuhkan.

"Akhir dari perjuangan itu, bagaimana supaya masyarakat itu tidak rentan pangan lagi. Kita berharap desil satu ini naik kelas, ini yang kita lakukan. Untuk itu, pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Dadang menyebutkan  sebanyak 28 desa di Kabupaten Bandung yang masuk peta kerawanan pangan. Tetapi sebenarnya semua desa juga ada masyarakat masuk kategori rawan.

Kepala Dispakan Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama menambahkan,  bahwa kegiatan diseminasi hasil FSVA (Food Security and Vulnerability Atlas) Kabupaten Bandung  2025 bertujuan untuk memperkuat kebijakan daerah dalam upaya peningkatan ketahanan pangan dengan jumlah peserta yang 
hadir sebanyak 210 orang terdiri dari perangkat daerah, kecamatan dan desa.

"FSVA merupakan alat analisis berbasis data spasial dan indikator yang digunakan untuk memetakan tingkat ketahanan dan kerentanan pangan di setiap wilayah hingga tingkat kecamatan dan desa," kata Uka Suska.

Dijelaskan Uka Suska, dasar hukum penyusunan FSVA ini adalah  Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Disebutkan, pasal 1 ayat (1): ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, bergizi, merata, dan terjangkau.

Penyusunan FSVA didasarkan pada tiga pilar utama ketahanan pangan, yaitu pertama ketersediaan pangan, kedua akses terhadap pangan, dan ketiga pemanfaatan pangan.

"Melalui pemetaan ini, kita dapat melihat secara objektif wilayah-wilayah yang masuk dalam kategori rawan pangan tinggi, sedang, maupun rendah, sehingga menjadi dasar untuk kebijakan intervensi secara tepat sasaran," kata Uka Suska.

Pada tahun ini, ia telah melakukan beberapa tahapan kegiatan, antara lain pengumpulan data dari berbagai sumber (BPS, OPD terkait, dan data lapangan). Analisis indikator ketahanan dan kerentanan pangan. 

Pemetaan wilayah rentan rawan pangan menggunakan sistem informasi geospasial.

"Koordinasi dan validasi dengan dinas dan pihak terkait di lapangan. 
Dan hari ini, diseminasi hasil FSVA kepada seluruh pemangku kepentingan," katanya.

Dari hasil analisis FSVA Kabupaten Bandung tahun 2025, Uka Suska menjelaskan bahwa masih terdapat beberapa kecamatan dan desa yang termasuk dalam kategori rentan 
terhadap kerawanan pangan, terutama karena faktor geografis, aksesibilitas, dan tingkat kemiskinan. 

Namun demikian, lanjutnya, ada pula tren positif di beberapa wilayah yang menunjukkan peningkatan ketahanan pangan, sebagai hasil dari intervensi program yang dilakukan 
secara berkelanjutan.

"Kami berharap hasil FSVA ini dapat menjadi referensi utama dalam penyusunan kebijakan daerah, perencanaan program lintas sektor, serta penentuan lokasi prioritas intervensi, baik dalam skala daerah maupun melalui dukungan provinsi dan pusat," ujarnya.***


Editor : JakaPermana