Pemkab Cirebon Siapkan Duit Rp88,9 Miliar untuk THR

Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menyalurkan tunjangan hari taya (THR) untuk PNS dan PPPK pada paling lambat H-7 Hari Raya Idulfitri. 

Pemkab Cirebon Siapkan Duit Rp88,9 Miliar untuk THR
Pemkab Cirebon telah menganggarkan lebih dari Rp88,9 miliar untuk pembayaran THR tahun 2024 untuk ASN di Kabupaten Cirebon. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Cirebon - Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menyalurkan tunjangan hari taya (THR) untuk PNS dan PPPK pada paling lambat H-7 Hari Raya Idulfitri. 

Pemkab Cirebon telah menganggarkan lebih dari Rp88,9 miliar untuk pembayaran THR tahun 2024 untuk ASN di Kabupaten Cirebon.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Cirebon Yuyun Wahyu Wardana mengatakan, anggaran THR sebesar itu sudah berikut gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). 

Baca Juga : PLN UP3 Gunung Putri Gelar Edukasi Keselamatan Kelistrikan dan Electrifying Lifestyle

Rinciannya, untuk gaji nilainya mencapai Rp63 miliar lebih dan untuk TPP senilai Rp25,9 miliar lebih. Sementara untuk pembayarannya, paling lambat H-7 sebelum lebaran.

"Telat-telatnya mungkin akan kami bagikan hari senin depan," aku Yuyun, Kamis 28 Maret 2024.

Ia mengatakan besaran THR setiap pegawai berbeda dan tergantung jabatan serta  golongan. Saat ini, ada 13 ribuan PNS dan 4.455 PPPK di Kabupaten Cirebon yang mendapatkan THR. Namun sistem pembayarannya masih dalam proses. Apakah dibayarkan langsung dengan gaji dan semua tunjangan atau dibayarkan secara terpisah.

Baca Juga : Izin ke Toilet, 7 Tahanan di Cianjur Malahan Kabur

"Karena memang beda sistem kalau gaji itu sistem gaji dan TPP sistem TPP. Jadi bisa digabung dan bisa di pisah. Namun, saya belum tahu persis pembayarannya apakah di gabung apakah di pisah terkait THR ini tegantung pimpinan," jelasnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani