Pemkot Bandung Akan Cabut Status Darurat Sampah

Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pihaknya akan mencabut status darurat sampah di Kota Bandung. Keputusan ini diambil saat rapat pleno satuan tugas (Satgas) penanganan darurat sampah di Balai Kota Bandung, Rabu 20 Desember 2023.

Pemkot Bandung Akan Cabut Status Darurat Sampah

INILAHKORAN, Bandung - Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pihaknya akan mencabut status darurat sampah di Kota Bandung. Keputusan ini diambil saat rapat pleno satuan tugas (Satgas) penanganan darurat sampah di Balai Kota Bandung, Rabu 20 Desember 2023.

Bambang menyebut, keputusan ini diambil setelah melihat berbagai indikator pengelolaan sampah yang sudah terkendali di Kota Bandung.

"Dengan berbagai pertimbangan dengan kondisi eksisting, strategi dan skenario penanganan mulai tanggal 27 Desember 2023 akan kita cabut kedaruratan sampah," kata Bambang Tirtoyuliono.

Baca Juga : Selesaikan RTRW  2021-2039, Bupati Dadang Berterimakasih kepada Kementrian Agraria dan Tata Ruang

Menurutnya, Satgas penanganan darurat sampah akan ditransformasikan menjadi Satgas pengelolaan sampah secara mandiri dan berkelanjutan untuk terus mengedukasi dan mengawasi pengelolaan sampah.

"Menjadi penting Satgas untuk mengedukasi dan mengawasi terus tentang pengelolaan sampah di Kota Bandung," ucapnya.

Ia mengatakan walaupun status darurat sampah di Kota Bandung akan dicabut, namun pengelolaan sampah mandiri di masyarakat harus terus dilanjutkan.

Baca Juga : Kukuhkan PWRI OPI OPD se-Kota Bandung, Sekda: Pensiunan Tetap Berkontribusi dan Bersinergi

"Namun upaya kita tetap masif jangan sampai mengubah paradigma yang sudah masif di masyarakat bergeser," ujar dia.

Halaman :


Editor : JakaPermana