Pemkot Bandung Punya Dua Bulan Tentukan Nasib Kebun Binatang

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan, keputusan final terkait masa depan Kebun Binatang Bandung akan ditetapkan dalam waktu maksimal dua bulan ke depan.

Pemkot Bandung Punya Dua Bulan Tentukan Nasib Kebun Binatang
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan, keputusan final terkait masa depan Kebun Binatang Bandung akan ditetapkan dalam waktu maksimal dua bulan ke depan.

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan, keputusan final terkait masa depan kebun binatang bandung akan ditetapkan dalam waktu maksimal dua bulan ke depan.

Keputusan itu, bakal menentukan apakah kawasan tersebut tetap berfungsi sebagai kebun binatang, mengalami perubahan konsep atau beralih sepenuhnya menjadi ruang terbuka hijau.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pembahasan masa depan kebun binatang bandung saat ini tengah dilakukan secara intensif bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat. Keterlibatan tiga level pemerintahan, diperlukan karena masing-masing memiliki kewenangan berbeda atas kawasan tersebut.

“Sekarang ini kita sedang mendiskusikan masa depan kebun binatang bandung. Apakah akan tetap menjadi kebun binatang dengan konsep yang ada sekarang, konsep yang berbeda atau bahkan konsep yang benar-benar baru. Semua masih dalam tahap pembahasan,” kata Farhan, Selasa 13 Januari 2026.

Ia menjelaskan, pemerintah kota berperan sebagai pemilik aset kawasan kebun binatang bandung. Sementara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Dinas Kehutanan memiliki kewenangan dalam pengawasan pengelolaan. Adapun pemerintah pusat, memiliki otoritas terkait konservasi satwa dilindungi yang ada di dalam kawasan tersebut.

Menurut Farhan, keberadaan satwa dilindungi menjadi faktor utama yang membuat keputusan terkait perubahan konsep tidak bisa diambil secara sepihak. Seluruh pihak, harus mencapai kesepakatan bersama sebelum kebijakan ditetapkan.

“Konsepnya harus menjadi kesepakatan bersama, karena di dalamnya ada satwa yang dilindungi. Mau tidak mau, kita harus tetap melibatkan tiga level pemerintahan,” ucapnya.

Ia menyebutkan, terdapat tiga opsi utama yang saat ini sedang dikaji. Opsi pertama adalah mempertahankan kebun binatang dengan konsep seperti saat ini. Opsi kedua, kebun binatang tetap ada namun dengan jumlah satwa yang lebih sedikit dan porsi ruang terbuka hijau yang lebih luas. Sementara opsi ketiga adalah menjadikan seluruh kawasan sebagai ruang terbuka hijau.

“Dalam waktu maksimal dua bulan ke depan, kita harus sudah menentukan konsep finalnya,” ujar dia.

Meski masih menunggu keputusan, Farhan menegaskan fungsi kebun binatang bandung untuk sementara tidak mengalami perubahan. Kawasan tersebut, tetap dapat diakses masyarakat sebagai ruang terbuka hijau dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Untuk saat ini, tetap menjadi ruang terbuka hijau bagi masyarakat. Satwa yang ada adalah satwa dilindungi, titipan negara dan kita jaga bersama. Masyarakat yang ingin berkunjung dipersilakan selama mengikuti peraturan keluar masuk,” jelasnya.

Terkait operasional, ia mengatakan kebutuhan pakan satwa hingga saat ini masih ditanggung pemerintah pusat. Sementara itu, aset fisik kawasan tetap dijaga oleh pemerintah kota dengan pengelolaan yang berada di bawah supervisi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Farhan menambahkan, kajian bersama mengenai masa depan kebun binatang bandung sebenarnya telah tersedia. Namun, ia mengaku masih akan mempelajari dokumen tersebut secara menyeluruh sebelum keputusan resmi diumumkan kepada publik.

“Kajian bertiganya sudah ada, tapi saya belum membaca secara lengkap. Nanti setelah itu, baru kita putuskan bersama,” tandas dia.***


Editor : JakaPermana