Pemkot Bandung Siapkan PSEL di Jelekong: Mengolah Asa di Tanah Lama

DI tengah deru sesak masalah sampah Bandung Raya, Jelekong kembali dilirik tak sekadar sebagai tempat menimbun tetapi pusat harapan baru.

Pemkot Bandung Siapkan PSEL di Jelekong: Mengolah Asa di Tanah Lama
PSEL: Pemkot Bandung berencana menyulap lahan seluas 9,7 hektare di kawasan Jelekong menjadi fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Studi kelayakan bakal digelar dengan tenggat waktu satu bulan.

Oleh : Yogo Triastopo

Jelekong, wilayah di Selatan Bandung itu sempat dikenal sebagai tempat pembuangan konvensional sebelum ditutup tahun 2005 karena batasan kapasitas. Ketika itu, Jelekong memiliki fasilitas eksisting seperti Pusat Olah Organik (POO), dan PUSPA Jelekong hingga Pusat Daur Ulang.

Setelah Sepuluh tahun lebih berselang, rencana lebih besar akhirnya disiapkan. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mencium adanya peluang menyulap lahan seluas 9,7 hektare di sana menjadi fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Mimpinya, kawasan Jelekong menjadi pusat pengolahan ribuan ton sampah sisa konsumsi warga menjadi daya yang menghidupkan banyak harapan.

Farhan mengatakan, rencana menyiapkan lokasi pengolahan sampah skala besar di kawasan Jelekong, Kabupaten Bandung tak mau berlangsung serampangan. Terlebih dahulu, dia menggelar studi kelayakan yang ditargetkan rampung satu bulan.

Farhan yakin, rencana ini menjadi salah satu upaya mencari solusi pengelolaan sampah di Kota Bandung. Pemerintah kota juga, akan menghitung kebutuhan investasi setelah studi kelayakan selesai.

“Di Jelekong masih banyak akses, tetapi akses tersebut perlu diperbaiki. Kita akan melakukan pembicaraan terlebih dahulu dan melakukan studi kelayakan. Dalam satu bulan ini, studi kelayakannya ditargetkan selesai,” kata Farhan, Rabu (12/8).

Menurutnya, lahan 9,7 hektare milik Pemkot Bandung di Jelekong sangat realistis dipertimbangkan untuk lokasi pengolahan sampah. Di sisi lain, dia tak menampik berbagai kendala juga wajib dituntaskan terlebih dahulu.

Salah satunya soal akses menuju lahan tersebut yang masih menjadi persoalan karena jalan tersedia merupakan milik pihak lain.

“Lahan tersebut milik kita. Di Jelekong kita memiliki lahan seluas 9,7 hektare. Hanya saja, akses menuju lokasi merupakan milik pihak lain. Jadi kita harus membuat akses jalan baru sendiri,” ucapnya.

Setelah studi kelayakan rampung, Pemkot Bandung akan menghitung besaran investasi yang dibutuhkan. Pemerintah kota juga berencana menggandeng pihak swasta, untuk mendukung pembangunan fasilitas tersebut.

“Kita akan menghitung berapa besar investasi yang dibutuhkan. Kita akan mengajak mitra swasta untuk berinvestasi tanpa mengganggu akses jalan masyarakat di Jelekong,” ujar dia.

Farhan menyebut, rencana fasilitas tersebut secara khusus ditujukan untuk kebutuhan Kota Bandung.

Pemkot juga tengah mengusulkan satu titik baru pengolahan sampah, yang akan masuk dalam batch ketiga Danantara.

“Sesuai arahan dan hasil diskusi bersama Wakil Ketua MPR RI dan pimpinan Komisi XII DPR RI, Mas Edi Suparno ada baiknya Kota Bandung juga mengusulkan satu titik baru untuk PSEL di wilayah Kota Bandung yang akan masuk dalam batch ketiga Danantara,” tuturnya.

Selain fasilitas skala besar, Pemkot Bandung juga tengah membahas penggunaan teknologi pengolahan sampah berkapasitas kecil hingga menengah. Teknologi tersebut, diharapkan dapat ditempatkan di tingkat kelurahan maupun kecamatan.

Farhan mengatakan, pembahasan teknologi tersebut dilakukan bersama sejumlah pihak termasuk Menteri Riset dan Teknologi, Direktur Utama Pindad dan Rektor ITB. Sementara itu untuk kapasitas besar, Kota Bandung telah memiliki sejumlah insinerator termasuk unit berkapasitas 10 ton per hari.

“Kita memiliki sekitar 31 unit. Saat ini, insinerator yang sudah memenuhi standar SNI dan memiliki air pollution control juga sudah dilaksanakan. Kami berharap prosesnya berjalan lancar,” ujar dia.

Dalam pelaksanaannya, pihaknya juga mempertimbangkan potensi penolakan warga apabila akses lama menuju lokasi digunakan. Karena itu, pemerintah berencana menyiapkan jalur baru agar aktivitas pengangkutan sampah tidak mengganggu permukiman maupun akses masyarakat.

“Kalau menggunakan jalan lama, kemungkinan besar akan ditolak. Jadi kita harus membuat jalur baru,” tandasnya. (bsf)


Editor : Inilahkoran