Pemkot Bandung Siapkan Sejumlah Alternatif Penataan PKL dan Parkir Kawasan Saparua 

Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menata PKL dan parkir di kawasan Saparua dilakukan tahap demi tahap. Dalam rapat koordinasi, Jalan Ambon dan Banda harus terbebas dari parkir sebab di sana ada jalur sepeda.

Pemkot Bandung Siapkan Sejumlah Alternatif Penataan PKL dan Parkir Kawasan Saparua 
Sekda Kota Banudng Ema Sumarna

INILAHKORAN, Bandung - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menata PKL dan parkir di kawasan Saparua dilakukan tahap demi tahap. Dalam rapat koordinasi, Jalan Ambon dan Banda harus terbebas dari parkir sebab di sana ada jalur sepeda.

"Sudah dipasang water barrier untuk menghalangi orang parkir di sekitar Saparua. Kalau tidak, sepertiga jalan di sana habis oleh parkir liar," kata Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, Jumat 12 Januari 2024.

Ia mengaku telah menyiapkan sejumlah alternatif lahan parkir. Bagi para pengunjung, bisa memanfaatkan lahan parkir di PT Pos Giro dan area parkir lapangan tenis Pelti (Persatuan Lawn Tenis Indonesia).

Baca Juga : Pemkot Bandung Akan Kembali Bahas Pembentukan BPBD

Selain itu, bisa juga di lapangan tenis milik Pemkot di Taman Maluku untuk roda empat, Jalan Saparua untuk roda dua, Jalan Ternate, dan Jalan Halmahera.

"BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) parkir harus hadir untuk retribusi parkir di badan jalan-jalan milik Pemkot tersebut. Jangan sampai ada preman yang tarik biaya parkirnya. Kita juga tengah memohon kepada Kodiklat, kantor militer sekitar, kantor Satpol PP Provinsi Jabar dan BKAD Provinsi Jabar agar lahannya bisa dimanfaatkan untuk lokasi parkir di akhir pekan," ucapnya.

Selain parkir dituturkannya, alternatif penataan PKL Saparua pun telah dirancang Pemkot Bandung. Alternatif pertama, para PKL boleh berdagang setiap hari, tapi harus direlokasi ke lapak dekat lapangan basket yang telah disediakan Pemprov Jabar.

Baca Juga : Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak, Pemkot Bandung Dirikan Dapur Umum

Alternatif kedua, jika para PKL menolak relokasi ke lapak tersebut, Jalan Ambon tetap bisa digunakan sebagai lapak PKL. Namun, sarana tempat berjualnya harus sama. Tidak boleh ada yang berjualan menggunakan mobil, semua PKL harus sama menggunakan gerobak roda.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti