Pemkot Bandung Tak Terapkan WFH Meski Diizinkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, tidak menerapkan kebijakan work from home (WFH) meskipun kementerian dalam negeri telah memberikan izin penerapan sistem tersebut bagi pemerintah daerah.

Pemkot Bandung Tak Terapkan WFH Meski Diizinkan
Wali Kota Bandung M farhan

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, tidak menerapkan kebijakan work from home (WFH) meskipun kementerian dalam negeri telah memberikan izin penerapan sistem tersebut bagi pemerintah daerah.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, operasional pemerintahan di lingkungan Pemkot Bandung saat ini masih berjalan dengan efisien sehingga tidak memerlukan penerapan sistem WFH.

"Betul, WFH sudah diizinkan, tapi kami tidak menerapkannya," kata Farhan pada Selasa 21 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, efisiensi bukan hanya diterapkan dalam penggunaan listrik atau sumber daya. Tetapi juga menyentuh berbagai aspek operasional perangkat daerah, termasuk rumah sakit daerah.

"Organisasi perangkat daerah (OPD) juga terdampak. Bahkan sampai RSUD yang biasanya menyediakan makanan dan minuman untuk karyawan, itu dihilangkan juga," ucapnya.

Ia menambahkan, sejauh ini nilai efisiensi anggaran Pemkot Bandung diperkirakan tidak jauh berbeda dari estimasi sebelumnya yakni sekitar Rp 600 miliar. Rincian angka tersebut, akan terlihat lebih jelas saat pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) berlangsung.

"Itu nanti akan terlihat detailnya pada saat pembahasan APBD. Tapi memang tidak jauh dari Rp 600 miliar," ujar dia.

Selain fokus pada efisiensi, pihaknya juga tengah mengupayakan dukungan dari pemerintah pusat untuk menjalankan sejumlah program prioritas. Program-program itu, terutama berkaitan dengan pemenuhan enam standar pelayanan minimal (SPM) yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.


Editor : Ahmad Sayuti