INILAHKORAN, Bandung - Sebanyak 200 bidang tanah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih belum memiliki sertifikat. Proses sertifikasi terhadap aset-aset tersebut, ditargetkan rampung pada akhir 2022.
"Yang Pemkot itu sudah 109 dari 400 target bidang, target tahun ini. Mudah-mudahan selesai tahun ini, dan itu tanah Pemkot yang disewa," kata Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Jumat 8 Juli 2022.
Yana Mulyana menyebut telah mengumpulkan 14 camat dan 27 lurah yang melaksanakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) untuk menuntaskan 2.000 bidang tanah.
"Jumlah bidang tanah yang akan ikut program ini sisa program PTSL pada 2017 lalu. Mudah-mudahan target ini bisa kami selesaikan di tahun ini. Teman-teman kewilayahan kita minta mendata warga yang ingin mendaftarkan tanah lewat program PTSL pada 2023 mendatang," ucapnya.
Yana Mulyana menambahkan, sisa 2.000 bidang tanah yang akan diselesaikan pada program PTSL, masyarakat harus membayar materai dan formulir sebesar Rp 150 ribu. Pembayaran dilakukan sebab sebelumnya pada 2017 sudah pernah dibayarkan.
"Program PTSL itu satu program pemerintah pusat untuk memberikan sertifikat sebagai bukti hukum kepada masyarakat yang memiliki tanah dan itu gratis. Lainnya pengukurannya, sertifikatnya gratis dari APBN," ujar dia. *** (Yogo Triastopo)