Pemkot Bandung Tertibkan Kabel Udara di Kawasan Skywalk Cihampelas

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menertibkan kabel udara di kawasan Skywalk Cihampelas. Penertiban ini dilakukan terhadap kabel fiber optik yang melintas tidak sesuai dan tidak berizin.

Pemkot Bandung Tertibkan Kabel Udara di Kawasan Skywalk Cihampelas

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menertibkan kabel udara di kawasan Skywalk Cihampelas. Penertiban ini dilakukan terhadap kabel fiber optik yang melintas tidak sesuai dan tidak berizin.

"Ini dalam rangka pembangunan Skywalk 2. Diskominfo menertibkan kabel yang tidak standar, karena tidak tiang ke tiang tapi melewati tangga," kata Sub Koordinator Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Untuk Publik Diskominfo, Indra Arief Budyana, Selasa 20 Juni 2023.

Indra menyebut provider telekomunikasi telah diberikan sosialisasi untuk memindahkan kabel. Para provider yang memiliki kabel aktif diberikan waktu sampai 16 Juli 2023 untuk memindahkan kabelnya.

Baca Juga : Tekan Pengangguran Pemkot Bandung Bakal Perbanyak Job Fair

"Kita sudah melakukan sosialisasi kepada para provider untuk segera melakukan pemindahan tapi masih belum pindah nah hari ini kita eksekusi. Untuk kabel aktif kita beri waktu satu bulan untuk dipindahkan sementara yang tidak aktif kita lakukan pemotongan," ucapnya.

Selain memotong, Pemkot Bandung juga terus merapihkan kabel di sejumlah kawasan di Kota Bandung.

Kali ini Pemkot Bandung bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) menertibkan kabel di sepanjang Jalan Cicendo dan Gedung Pakuan.

Baca Juga : Makin Ngeri..Begal di Bandung Beraksi di Siang Hari, Ratusan Juta Uang Korban Raib

Sedangkan Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi Diskominfo Kota Bandung, Mahyudin mengatakan, upaya penertiban kabel tersebut digelar konsisten dan telah menertibkan puluhan kilometer kabel.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti