Pemkot Cimahi Bakal Tetapkan Keracunan di Padasuka sebagai KLB

Kebijakan  penetapan KLB tersebut dilakukan menyusul bertambahnya warga yang keracunan mencapai 268 orang dan harus mendapatkan penanganan intensif di sejumlah rumah sakit di Kota Cimahi.

Pemkot Cimahi Bakal Tetapkan Keracunan di Padasuka sebagai KLB

INILAHKORAN, Cimahi - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi tengah bakal menetapkan peristiwa keracunan ratusan warga di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Kebijakan  penetapan KLB tersebut dilakukan menyusul bertambahnya warga yang keracunan mencapai 268 orang dan harus mendapatkan penanganan intensif di sejumlah rumah sakit di Kota Cimahi.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinkes Kota Cimahi Dwihadi Isnalini mengatakan, terkait dengan kejadian keracunan ratusan warga Kelurahan Padasuka ini pemerintah bakal menetapkannya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Baca Juga : Jumlah Korban Warga Keracunan Hidangan di Padasuka Bertambah Mencapai 269 Orang

"Secara status ini juga kita sedang siapkan surat keputusan (SK) penetapan KLB nya untuk ditandatangani Kepala Dinas," katanya saat dihubungi, Senin 24 Juli 2023.

Menurutnya, keputusan tersebut dikeluarkan mengingat kejadian ini tidak terduga dan korbannya pun lebih dari dua orang. Sehingga, kejadian ini bakal ditetapkan sebagai KLB.

"Kalau untuk SK penetapan KLB sedang dalam proses," ucapnya.

Baca Juga : Warga Padasuka Keracunan Makanan Saat Santap Hidangan Reses, Ini Kata Fraksi PPP DPRD Kota Cimahi

Disinggung terkait administrasi dan pembiayaan para korban selama mendapatkan penanganan di rumah sakit, Dwihadi menyebut, pihaknya tengah menyiapkan segala sesuatunya sesuai prosedur.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti