Pemprov Jabar Angkut 500 Ton Gunungan Sampah Pasar Baleendah ke TPA Sarimukti
Gunungan sampah yang sempat menguasai TPS Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung akhirnya ditangani langsung Pemprov Jabar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gunungan sampah yang sempat menguasai TPS Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung akhirnya ditangani langsung Pemprov Jabar.
Setelah viral di media sosial dan dikeluhkan warga akibat bau menyengat hingga meluber ke bahu jalan, lebih dari 500 ton sampah di Pasar Baleendah itu dipindahkan ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Namun, langkah darurat itu sekaligus membuka persoalan yang lebih besar yakni lemahnya tata kelola sampah pasar dan minimnya pengawasan Pemerintahan Kabupaten Bandung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih mengungkapkan, proses pengangkutan sampah dari TPS Pasar Baleendah telah dituntaskan.
Penanganan dilakukan sejak 30 April 2026, sedangkan tahap berikutnya menjadi tanggung jawab Pemkab Bandung untuk merapikan area bekas penumpukan.
“Itu tuh kemarin 500,5 ton yang kami angkut. Itu keseluruhan, sudah selesai dan dan kalau opsi-opsi itu ya kami tetapkan waktunya. Misalkan, opsinya dua hari, tiga hari, arahan Pak Sekda sekian kuotanya ya itu yang kami terima,” ujar Ai, Minggu (10/5/2026).
Menurutnya, seluruh sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti tidak memperoleh perlakuan khusus. Volume sampah Pasar Baleendah tetap dihitung dalam jatah pembuangan harian milik Kabupaten Bandung, tanpa tambahan kuota.
Artinya, apabila kembali muncul lonjakan sampah di lokasi serupa, pengiriman tetap harus menyesuaikan kapasitas daerah yang telah ditentukan.
“Jadi kalau nanti ada sampah-sampah lagi yang masuk kami akan masukkan ke kuota (Kabupaten Bandung) begitu. Tidak ada (kuota khusus), jadi sebenarnya ini kan yang selalu saya ingatkan begitu. Apalagi kalau pasar-pasar itu kan biasanya sudah ada pengelolanya,” ucapnya.
Saat ini, kuota pembuangan ke TPA Sarimukti dibagi untuk wilayah Bandung Raya dengan rincian Kota Bandung 981,31 ton per hari, Kabupaten Bandung 280,37 ton, Kota Cimahi 119,16 ton, dan Kabupaten Bandung Barat 119,16 ton per hari.
Di balik rampungnya pengangkutan, DLH Jabar menilai persoalan utama justru berada pada sistem pengelolaan di tingkat pasar. Ai menegaskan, sampah Pasar Baleendah semestinya tidak sampai menggunung jika pengelola menjalankan pengolahan sejak awal.
Apalagi, mayoritas limbah pasar berupa sampah organik yang dinilai lebih mudah ditangani dibanding jenis lainnya.
“Sebaiknya lebih diperhatikan lagi begitu untuk bisa menyiapkan pengolahannya. Jadi sampah-sampah itu diselesaikan terlebih dahulu oleh para pengelolaannya di sana. Apalagi kan karakteristik sampah dari pasar mah organik,” katanya.
DLH Jabar mencontohkan perubahan yang mulai dilakukan pengelola Pasar Induk Caringin, Kota Bandung. Setelah sempat menghadapi persoalan serupa, pasar tersebut kini mulai menerapkan pengolahan sampah secara bertahap.
“Sebenarnya kan pengolahannya itu lebih mudahlah begitu. Contohnya kan sekarang yang Pasar Induk Caringin juga mereka sudah mulai ada pengolahan,” tuturnya.
Ai juga mengingatkan, persoalan sampah bukan semata tanggung jawab pengelola pasar. Pemerintah kabupaten/kota disebut memiliki kewajiban melakukan pengawasan jika pengelolaan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dia mengatakan, pendekatan lama dengan mengirim seluruh sampah ke TPA Sarimukti sudah tidak bisa dipertahankan.
“Dan ketika si pasar-pasar ini tidak melaksanakan seharusnya pemerintah kabupaten atau kota yang ada di wilayahnya tersebut yang melakukan pengawasan. Karena, kembali lagi bahwa sebenarnya kan tidak semua harus diangkut ke TPA Sarimukti,” ujarnya.
Peringatan itu makin relevan, setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta agar TPA Sarimukti tidak lagi dibebani sampah organik. Kebijakan tersebut menjadi sinyal kuat, daerah harus segera mempercepat pengolahan sampah dari sumbernya.
“Kemudian ada juga instruksi Gubernur yang menyatakan bahwa TPA Sarimukti itu sudah tidak boleh masuk sampah organik. Nah, ini kan kalau dilanggar nanti jadi kami yang harus bertanggung jawab,” ucapnya.
Sebelumnya, TPS Pasar Baleendah menjadi sorotan setelah video tumpukan sampah beredar luas di media sosial. sampah menumpuk di sepanjang bahu jalan, memunculkan bau tak sedap dan memperburuk kondisi lingkungan di kawasan yang kerap terdampak banjir tersebut.
Editor : Doni Ramdhani


