Pemprov Jabar Berkomitmen Wujudkan Waste to Energy Hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk mewujudkan waste to energy, hingga tingkat desa dan kelurahan.

Pemprov Jabar Berkomitmen Wujudkan Waste to Energy Hingga Tingkat Desa dan Kelurahan
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk mewujudkan waste to energy, hingga tingkat desa dan kelurahan.

Ini dilakukan, merespon instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai percepatan penanganan sampah melalui skema hulu seperti TPS-3R dan TPST, serta hilir seperti waste to energy (WTE) dan Refuse-derived Fuel (RDF), dengan melibatkan pemerintah daerah sesuai UU Nomor 18 Tahun 2008.

“Ya, kita memang harus melakukan itu ya, walaupun berat gitu,” ujar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, dikutip Kamis 28 Agustus 2025.

Mengingat hal tersebut sudah menjadi ketentuan dalam perundang-undangan, maka upaya dikatakan dia harus dilakukan dan akan dikolaborasikan bersama bupati dan wali kota. Meski menurutnya, persoalan ini bisa lebih cepat tuntas bila di desa dan kelurahan juga turut bekerja keras. 

“Dan yang paling utama sebenarnya seluruh problem itu bisa diselesaikan di tingkat desa dan kelurahan,” ucapnya.

Supaya penuntasan sampah ini bisa terakselerasi, bantuan keuangan desa dari Pemprov Jabar pada APBD 2026 akan diarahkan untuk menyelesaikan sampah.

“Kan ada bantuan untuk desa dan kelurahan, Bangub ya. Bangubnya adalah untuk penyelesaian sampah semuanya. Sehingga selesai gitu loh. Tidak lagi sampah menjadi problem yang tertumpuk semuanya harus ditangani gubernur,” ujarnya.

Lewat strategi ini, pihaknya memberi keleluasan pada aparatur desa dan kelurahan untuk mencari inovasi pengelolaan sampah. Pihaknya juga membuka pintu pada pihak-pihak yang bisa mendorong percepatan waste to energy.

“Teman-teman saya dari Banjarnegara juga datang ke Gedung Sate untuk membantu mendorong desa-desa membangun sistem pengelolaan sampah sehingga waste to energy tercapai,” harapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan arahan kepada Kementerian Koordinator bidang Pangan untuk segera merampungkan seluruh program waste to energy paling lambat dalam 18 bulan.

Dedi Mulyadi menegaskan jika urusan di hulu sudah bisa ditangani, maka persampahan di tingkat hilir akan mudah diselesaikan.

“Bagi saya itu mudah, kalau para pemimpinnya memiliki keinginan untuk menyelesaikan,” kata dia.

Pemprov Jabar juga sudah mendorong kabupaten dan kota segera meninggalkan metode penimbunan sampah di TPA dari open dumping dan beralih ke sistem controlled landfill, selambat-lambatnya di Desember 2025.

Hal ini sejalan dengan UU Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mana ada konsekuensi hukum bagi pemda yang masih menggunakan metode open dumping.

Hingga saat ini masih ada belasan TPA yang masih open dumping, seperti TPA Burangkeng di Kabupaten Bekasi, TPA Pangandaran di Kabupaten Pangandaran, TPA Kopi Luhur di Kabupaten Cirebon.***


Editor : JakaPermana