Pemprov Jabar Biayai Penuh Kompensasi Angkot Bandung, Agar Libur Selama Tahun Baru 2026
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal membiayai penuh dari APBD, untuk kompensasi angkutan kota (Angkot) Kota Bandung, agar libur beroperasi selama Tahun Baru 2026, tepatnya di 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal membiayai penuh dari APBD, untuk kompensasi angkutan kota (Angkot) Kota Bandung, agar libur beroperasi selama Tahun Baru 2026, tepatnya di 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat, Diding Abidin memastikan, biaya kompensasi akan ditanggung penuh dari APBD Jabar, tanpa mengganggu fiskal kabupaten/kota.
Di mana nantinya, kompensasi diberikan sebesar Rp500 ribu per angkot untuk libur selama dua hari di momen Tahun Baru 2026.
"Dari APBD provinsi. Liburnya adalah tanggal 31 Desember dan 1 Januari. Masing-masing dua hari itu, Rp500 ribu sebagaimana arahan dari Pak Gubernur (Dedi Mulyadi)," ujar Diding saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Minggu 28 Desember 2025.
Dia melanjutkan, angkot yang mendapatkan kompensasi senilai Rp500 ribu tersebut yakni angkot Kota Bandung, juga angkot Lembang, Kabupaten Bandung Barat menuju Kota Bandung, serta angkot Cimahi tujuan Bandung.
"Rencana mau diberikan kompensasi ke angkot yang ada di Kota Bandung dan dari jurusan Cimahi ke Bandung dan Lembang mengarah Kota Bandung," ucapnya.
Diding menambahkan, tidak ada kuota atau batasan pengajuan bagi pemerintah kabupaten/kota atau Organda, untuk kompensasi angkot ini.
"Tidak ada, sesuai data yang masuk saja," ucapnya.
Namun pihaknya meminta ada kejujuran dalam pengajuan kompensasi, yang dilakukan oleh angkot kepada Organda maupun pemerintah kabupaten/kota dalam pendataan.
"Angkot itu biasanya ada supir utama dan supir cadangan. Nah itu, jangan sampai biasanya tidak ada supir cadangan, tapi dimasukin karena ingin dapat kompensasi itu," pintanya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta agar angkot Kota Bandung diliburkan, guna mencegah kemacetan yang terjadi selama momen Tahun Baru 2026.
Dedi mengatakan, angkot tersebut akan menerima kompensasi sebesar Rp250 ribu per hari. Sehingga total mereka akan menerima Rp500 ribu, selama libur dua hari tersebut.
"Dua hari. Malam tahun baru dan hari tahun baru. Jadi dua hari. Rabu dan hari Kamis libur dan dikasih uang saku," ujar Dedi di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 22 Desember 2025 lalu.
Nilai kompensasi yang diberikan tersebut kata dia, menyesuaikan rata-rata penghasilan sopir angkot Kota Bandung setiap hari.
"Pendapatan kan rata-rata Rp150 ribu sopir itu. Kalau dengan setoran mobilnya jadi Rp25 ribu lah ya. Rp250 ribu Kemudian dua hari jadi Rp500 ribu dikasihnya ya antara pemilik dengan supir angkotnya," ucapnya.
Dedi meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman dan Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain berkoordinasi, untuk membahas teknis pemberian kompensasi di sisa waktu jelang Tahun Baru 2026.
“Jadi nanti diliburkan dan kemudian nanti biayanya kita bicarakan mumpung masih ada waktu sehingga nanti kota Bandung. Pada saat banyak turis yang berkunjung, angkotnya istirahat," tuturnya.
Dia menilai, kemacetan di Kota Bandung tidak mungkin terelakkan karena akan menghadapi momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Sehingga dipastikan banyak wisatawan yang akan berkunjung.
Pihaknya juga meminta petugas disiagakan, guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas di Kota Bandung.
“Kemacetan Kota Bandung kalau diserbu wisatawan pasti jumlah mobil banyak dan pasti ada antrean, tetapi solusi-solusinya adalah satu petugas harus siap karena kuncinya satu biasanya macet itu karena parkir sembarangan. Kedua ada mobil yang mogok, nah dua hal ini harus menjadi pantauan,” tuturnya.
Sisi lain, Dedi juga meminta Pemerintah Kota Bandung berani menindak tegas oknum pelaku pungutan liar (Pungli). Menurutnya, wisata di Bandung tidak akan berkembang jika urusan Pungli masih terjadi.
“Saya sudah menyampaikan ke Wali Kota Bandung dan seluruh jajaran agar membersihkan Kota Bandung dari berbagai kegiatan pungutan liar, karena Bandung merupakan salah satu tujuan wisata dan pendapatan daerah dan pendapatan masyarakatnya juga sangat besar dari kunjungan-kunjungan orang berwisata ke Kota Bandung,” tandasnya.***
Editor : JakaPermana


