Pemprov Jabar Larang Pemasangan Bendera Jolly Roger One Piece Jelang Hari Kemerdekaan Indonesia Ke 80

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan tegas melarang pemasangan bendera Jolly Roger dalam anime One Piece, jelang perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 80 pada 17 Agustus 2025 mendatang.

Pemprov Jabar Larang Pemasangan Bendera Jolly Roger One Piece Jelang Hari Kemerdekaan Indonesia Ke 80
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan tegas melarang pemasangan bendera Jolly Roger dalam anime One Piece, jelang perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 80 pada 17 Agustus 2025 mendatang.

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan tegas melarang pemasangan bendera jolly roger dalam anime one piece, jelang perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 80 pada 17 Agustus 2025 mendatang.

Dimana kini marak di sejumlah daerah, oknum masyarakat memasang bendera Jolly Roger One Piece, jelang perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, sudah seharusnya masyarakat menghargai bendera Merah-Putih, yang merupakan identitas bangsa.

Apalagi untuk bisa mengibarkan bendera Merah Putih, tidak sedikit darah yang tumpah dari para pahlawan supaya Indonesia bisa merdeka.

"Kita harus respect. Bendera Merah Putih tidak bisa diperbandingkan dengan yang lain. Nanti kami akan secepatnya menginformasikan, agar Satpol PP bergerak cepat untuk memastikan bendera Merah Putih harus berkibar tanpa embel-embel bendera yang lain," ujar Sekda Herman di Kantor DPRD Jabar, Senin 4 Agustus 2025.

Dia kembali menegaskan, semua pihak harus bisa menghargai bendera Merah Putih. Belum lagi sudah ada aturannya, bagaimana harus menghargai identitas bangsa tersebut.

"Masyarakat lebih paham lagi ya, kita kan harus menghargai menghormati atuh sesuatu yang kita raih dengan darah dengan jiwa raga, yang harus kita jaga kehormatannya. Ini kan masalah kehormatan," tandasnya.


Editor : JakaPermana