Pemprov Jabar Mulai Tangani Longsor Tebing Kebon Pedes, Pemkot Bogor Siap Bangun DPT

Pemprov Jabar mulai melakukan penanganan secara konkret bencana longsor pada tebing penahan tanah (TPT) di kawasan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal.

Pemprov Jabar Mulai Tangani Longsor Tebing Kebon Pedes, Pemkot Bogor Siap Bangun DPT
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat meninjau langsung longsor pada tebing penahan tanah (TPT) di kawasan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Rabu (17/6/2026). (rizki mauludi)

INILAHKORAN.ID - Pemprov Jabar mulai melakukan penanganan secara konkret bencana longsor pada tebing penahan tanah (TPT) di kawasan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Rabu (17/6/2026). 

Perbaikan dilakukan setelah surat perintah kerja (SPK) diterbitkan dan serah terima lokasi pekerjaan dilaksanakan dengan disaksikan langsung Wali Kota Bogor Dedie A Rachim beserta jajaran Pemkot Bogor. 

Dedie menuturkan, longsor tersebut terjadi pada 15 Januari 2026 di aliran kali Cipakancilan. Lantaran kewenangan penanganannya berada di bawah Pemprov Jabar, Pemkot Bogor sebelumnya mengajukan usulan agar perbaikan dapat diprioritaskan.

"Karena kewenangannya berada di bawah Provinsi Jawa Barat, Pemkot Bogor melaksanakan usulan kepada PUPR agar penanganannya dapat diprioritaskan. Alhamdulillah hari ini sudah ditandatangani SPK untuk pelaksanaan pekerjaan sekaligus serah terima lokasi," ungkap Dedie di lokasi longsor Kebon Pedes

Dedie menerangkan, pekerjaan penanganan longsor membutuhkan proses administrasi dan penganggaran yang cukup panjang. Anggaran yang disiapkan untuk perbaikan tersebut mencapai sekitar Rp5,4 miliar.

"Jadi segala sesuatu itu perlu proses dan kesabaran, karena anggarannya harus dimunculkan dan diatur. Apalagi nilai pekerjaannya cukup besar. Dalam penanganannya, Pemkot Bogor akan membangun Dinding Penahan Tanah (DPT) dengan kombinasi konstruksi beton, bronjong serta material batu granular," terangnya. 

Dedie menjelaskan, selain memperkuat struktur tanah, pekerjaan juga akan memperhatikan jalur aliran air agar tidak kembali memicu longsor. Kemudian masyarakat stop membuang sampah sembarangan di sekitar lokasi longsor. Tumpukan sampah dapat menghambat aliran air dan meningkatkan beban pada struktur penahan tanah.

"Pemicu longsor itu banyak. Salah satunya kalau lokasi ini dijadikan tempat pembuangan sampah. Tumpukan sampah bisa menghambat jalur air, sehingga beban terhadap dinding menjadi besar dan akhirnya roboh," jelasnya.

Dedie berharap kebiasaan membuang sampah sembarangan dapat dihentikan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi pada sepanjang kawasan tebingan Kebon Pedes.

"Jangan sampai nanti longsor lagi gara-gara tumpukan sampah. Kebiasaan membuang sampah sembarangan harus segera dihilangkan," tegas Dedie.

Dedie menambahkan, Pemkot Bogor mengimbau masyarakat pengguna Jalan Kebon Pedes untuk tetap berhati-hati selama proses konstruksi berlangsung dan mendukung kelancaran pekerjaan hingga selesai. 

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Subkegiatan Perbaikan Badan Jalan DPT Beton pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Ade Subhan mengatakan pekerjaan perbaikan ditargetkan berlangsung selama 150 hari kerja atau sekitar lima bulan. Pekerjaan ini mulai dari Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tanggal 17 Juni 2026 sampai dengan 14 November 2026.

Ade menjelaskan, panjang area penanganan mencapai sekitar 63 meter dengan tinggi longsoran kurang lebih 8 meter. Terkait aktivitas lalu lintas, dirinya memastikan tidak ada penutupan jalan secara permanen selama proses pekerjaan. 

"Namun, rekayasa lalu lintas dapat dilakukan secara situasional ketika alat berat masuk atau pekerjaan ketika pekerjaan membutuhkan ruang lebih luas. Jadi tidak setiap hari ditutup," jelasnya.


Editor : Doni Ramdhani