Pemprov Jabar Sediakan 2 Titik SPKLU di Gedung Sate

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan dua titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Gedung Sate, guna mendukung ekosistem kendaraan listrik.

Pemprov Jabar Sediakan 2 Titik SPKLU di Gedung Sate
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan dua titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Gedung Sate, guna mendukung ekosistem kendaraan listrik.

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan dua titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Gedung Sate, guna mendukung ekosistem kendaraan listrik.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar Bambang Tirtoyuliono menuturkan, pemasangan SPKLU di Gedung Sate ini sejatinya telah dilakukan sejak tiga tahun terakhir. Di mana sebelumnya hanya satu titik, SPKLU untuk mobil listrik.

Namun setelah renovasi dilakukan di kawasan Gedung Sate, SPKLU ditambah. Selain ada untuk mobil listrik, kini turut disediakan pula bagi motor listrik.

"Tiga tahun lalu kalau enggak salah. Sebelum saya di Dinas ESDM itu sudah ada program yang kerjasama dengan PLN. Artinya di kantor-kantor pemerintahan itu kita men-trigger untuk menggunakan kendaraan listrik," ujar Bambang dikutip Kamis 11 Desember 2025.

Kantor pemerintah kata dia, harus menjadi pusat percontohan dalam segala hal, termasuk terhadap dukungan ekosistem kendaraan listrik. Meski jumlah unit SPKLU-nya terbatas.

"Persoalannya bukan masalah banyaknya. Tapi SPKLU di pusat pemerintahan itu bisa melayani kebutuhan," ucapnya.

Mengenai alat SPKLU yang ada di Gedung Sate ini lanjut Bambang, merupakan kolaborasi antara Pemprov Jabar dengan PLN.

"Jadi pemerintah menyiapkan lahannya, kemudian PLN menyiapkan alatnya. Kolaborasi," katanya.

Dimulainya transisi ke kendaraan listrik di lingkungan Pemprov Jabar, dilakukan pada masa kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil. Ketika itu, guna mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik, Pemprov menyiapkan kendaraan dinas berbasis listrik bagi pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), gubernur, wakil gubernur dan sekretaris daerah.

Hingga kini kendaraan listrik sebagai operasional dinas tersebut masih digunakan oleh kepala OPD dan sekretaris daerah, kecuali Gubernur Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan. ***


Editor : JakaPermana