Pemprov Jabar Siap Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun
Pemprov Jabar menyatakan siap mendukung kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun yang tengah disiapkan pemerintah pusat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemprov Jabar menyatakan siap mendukung kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun yang tengah disiapkan pemerintah pusat.
Kebijakan tersebut digagas untuk melindungi anak dari dampak negatif dunia digital sekaligus membangun ekosistem internet yang lebih sehat bagi generasi muda.
Saat ini, implementasi kebijakan tersebut masih menunggu regulasi resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital yang sedang menyusun instrumen hukum sebagai dasar penerapannya di seluruh daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Mas Adi Komar mengatakan, regulasi yang disiapkan pemerintah pusat nantinya akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan tersebut.
"Saat ini Komdigi sedang menyusun instrumen yang dikukuhkan dalam bentuk Permen (Peraturan Menteri) Komodigi dan Kepmen (Keputusan Menteri). Jadi kita tunggu instrumennya seperti apa," ujar Adi dikutip Minggu 15 Maret 2026.
Meski regulasi belum diterbitkan, Pemprov Jabar mulai menyiapkan berbagai langkah antisipatif agar implementasi kebijakan bisa berjalan efektif ketika aturan resmi diberlakukan.
Menurut Adi, pihaknya telah merancang skema penyebaran informasi kepada masyarakat sekaligus sistem pemantauan untuk mendukung pelaksanaan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak.
"Jadi kita sudah menyiapkan skema, bagaimana penyebaran informasi, bagaimana kita memonitoring dalam hal-hal ini. Karena ada beberapa hal yang memang menjadi domainnya pemerintah pusat," ucapnya.
Dia menegaskan, detail pembagian tugas antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten dan kota akan sangat bergantung pada isi regulasi yang tengah disusun oleh Komdigi.
"Instrumennya diungkap dulu, supaya nanti Pemprov ngerjain apa, kabupaten/kota ngerjain apa. Intinya, kita harus dukung semuanya," katanya.
Adi juga menyadari bahwa kebijakan pembatasan media sosial bagi anak berpotensi menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Namun menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas tumbuh kembang anak di era digital.
Dia pun menekankan peran penting orang tua dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut, terutama dalam memberikan pemahaman kepada anak mengenai pentingnya penggunaan teknologi secara bijak.
"Kebijakan ini memang berat di awal. Para orangtua ini harus mendukung. Karena memang di awal pasti anak-anak pada protes. Tapi ini harus kita lalui. Ini semuanya harus didukung, terutama orangtua memberikan pengertian. Karena ini untuk masa depan bangsa," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani
