Pemprov Jabar Tekan Belanja Pegawai
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Pengelolaan keuangan daerah bukan semata-mata soal seberapa besar anggaran yang dimiliki, tetapi juga bagaimana setiap rupiah dibelanjakan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini berupaya mengatur ulang komposisi belanja agar anggaran pembangunan dan pelayanan publik memiliki ruang lebih luas.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah menerapkan kebijakan negative growth dalam pengelolaan kepegawaian pada 2027. Melalui kebijakan ini, jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun akan lebih besar dibandingkan dengan pegawai baru yang direkrut.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mengendalikan belanja pegawai sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah. Pemprov Jabar ingin memastikan APBD tidak terlalu banyak terserap untuk membiayai kebutuhan aparatur.
"Kita bukan lagi menerapkan zero growth, melainkan negative growth. Artinya, jumlah pegawai yang pensiun nantinya akan lebih besar dibandingkan dengan jumlah pegawai yang direkrut," kata Herman seusai Rapat Paripurna di DPRD Jabar, Senin (2/11).
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jabar 2027, belanja pegawai direncanakan sebesar 25,45 persen. Angka tersebut masih berada di bawah batas maksimal 30 persen sebagaimana ketentuan pengelolaan belanja daerah.
Menurut Herman, pengendalian belanja pegawai menjadi penting agar pemerintah memiliki ruang fiskal lebih leluasa untuk membiayai pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, Pemprov Jabar juga memasang target peningkatan kemandirian fiskal menjadi 64 persen pada 2027. Target tersebut ditopang rencana pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp19,02 triliun, meningkat dari tingkat kemandirian fiskal sebelumnya yang berada di kisaran 63 persen.
Herman menilai, kemampuan fiskal Jawa Barat relatif kuat dibandingkan banyak daerah lainnya. Sebab, tingkat kemandirian fiskal mayoritas pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota masih berada di kisaran 30 persen.
(yuliantono/gin)
Editor : Inilahkoran

