Pemprov Jabar Usulkan 16 Karya Budaya Sebagai WBTb 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan 16 karya budaya pada sidang penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) tahap pertama 2026.

Pemprov Jabar Usulkan 16 Karya Budaya Sebagai WBTb 2026
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan 16 karya budaya pada sidang penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) tahap pertama 2026.

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan 16 Karya Budaya pada sidang penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) tahap pertama 2026.

16 Karya Budaya yang diusulkan tersebut antaranya, Basa Cerbon (Kabupaten dan Kota Cirebon), Batik Trusmi (Kabupaten Cirebon), Bèrokan (Kabupaten Cirebon), Golok Kala Pètok (Kota Sukabumi), Grebeg Syawal Cirebon (Kota Cirebon).

Lalu Hajat Wawar (Kabupaten Subang), Mapag Sri Cirebon (Kabupaten Cirebon), Memitu Cirebon (Kabupaten Cirebon), Ngunjal Kasepuhan Banten Kidul (Kabupaten Sukabumi).

Kemudian Nyiramkeunpusaka Talaga Manggung (Majalengka), Seni Jaè (Kabupaten Sukabumi), Sirop Buah Campolay (Kota Cirebon), Tenun Buhun Gadod (Majalengka), Tradisi Kuramasan (Cianjur), Ujungan Bekasi (Kabupaten Bekasi) dan Wayang Golèk Cepak (Indramayu dan Kabupaten Cirebon).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Iendra Sofyan mengaku optimistis, 16 Karya Budaya yang diusulkan ini ditetapkan sebagai WBTb.

Pihaknya berharap, dengan penetapan Karya Budaya tersebut kian memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menjaga keberlanjutan tradisi, pengetahuan, seni, adat istiadat hingga praktik budaya sebagai identitas masyarakat Jabar.

"Kami sudah berupaya untuk memenuhi persyaratan dan tentunya juga persiapannya. Tentunya kami berharap bisa memperkaya WBTb nasional," kata Iendra dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/7/2026).

Sidang penetapan kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pemprov Jabar menargetkan, seribu Karya Budaya untuk ditetapkan menjadi WBTb Indonesia. Maka dari itu, sidang akan digelar sebanyak tiga kali di waktu yang berbeda. Nantinya, hasil sidang penetapan WBTb 2026 akan diumumkan setelah seluruh tahapan selesai dilaksanakan.***


Editor : JakaPermana