Penambahan Rombel Ditujukan Bagi Siswa Miskin, Terindikasi 61 Ribu Keluarga di Jabar Masuk Kategori KETM
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat Purwanto mengatakan, tidak semua sekolah pasti bakal menambah rombongan belajar (Rombel) dalam satu kelasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat Purwanto mengatakan, tidak semua sekolah pasti bakal menambah rombongan belajar (rombel) dalam satu kelasnya.
Purwanto menjelaskan, penambahan rombel hanya ditujukan di sekolah yang padat penduduk dan banyak keluarga yang terindikasi masuk dalam kategori Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM).
Dimana lanjut Purwanto, berdasarkan data ada 61 ribu masyarakat yang terindikasi masuk kategori KETM di Jawa Barat.
"Tergantung di sekolah-sekolah yang padat penduduknya, kemudian dekat dengan alamat orang miskin, karena kan ada data KETM ya, yang sudah ada sekitar 61 ribu masyarakat kita itu terindikasi masuk ke data KETM. Nah itu kalau dia tinggal di sekitar sekolah, ya diarahin oleh data kita masuk ke situ. Karena kalau nggak juga mereka udah miskin, kayak nggak punya ongkos, kan rawan juga dia putus sekolah nantinya," ujar Purwanto di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin 7 Juli 2025.
Soal adanya penolakan dari sekolah swasta mengenai penambahan rombel ini, dia menegaskan bahwa masih banyak siswa yang belum tertampung di sekolah negeri.
Dari total 700 ribuan siswa dari SMP yang akan masuk ke SMA atau SMK pada tahun ini, masih ada 400 ribuan siswa kata Purwanto yang tidak dapat tertampung di sekolah negeri. Bahkan dengan penambahan rombel sekalipun.
"Dan itu artinya apa? Masih bisa masuk ke sekolah swasta, sama sekolah di bawah naungan Kementerian Agama gitu. Sekolah swasta ya itu pilihan masyarakat aja. Sekarang mau masuk sekolah swasta ya silakan. Anak miskin masuk swasta silakan, tapi dengan perjanjian silakan. Nanti jangan sampai dia tiba-tiba masalah ekonomi, nggak sekolah gitu ya," ucapnya.
Sisi lain, penambahan rombel ini sambung Purwanto, secara bertahap telah berjalan dan sudah dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun tidak semua sekolah kata dia, dalam satu kelasnya di angka 50 siswa.
"Karena udah berjalan juga ini, berjalan dan masyarakat juga memanfaatkan ini. Yang rombel itu nanti kita cek ya ada berapa-berapanya (sekolah) ya. Tapi yang jelas di sekolah-sekolah negeri itu diperbolehkan untuk membuka kelas, sebanyak-banyaknya 50. Kalau memang arus muridnya tinggi dan potensi kemiskinannya tinggi. Dan 50 itu bukan angka mati, jadi dia bisa 37, bisa 48, bisa 45, itu maksimal dan itu disesuaikan dengan kondisi sekolah," kata Purwanto.
Disinggung mengenai kota/kabupaten mana saja yang menambah rombel paling banyak, dia mengaku belum dapat merinci. Tetapi yang jelas kata dia, di sekolah yang dekat dengan kawasan padat penduduk dan terdata banyak keluarga kurang mampu.
"Jadi kota-kota kabupaten yang jumlah penduduknya tinggi kemiskinannya," ucapnya.
Terkait kapasitas kelas yang dinilai bakal sesak bila rombel ditambah, Purwanto menjelaskan rerata kelas berukuran standar 8x9 meter persegi atau dengan luas 72 meter. Menurutnya, dengan ukura tersebut masih layak untuk ditambah jumlah siswa.
Meski demikian, pihaknya tidak memaksakan dan mengembalikan kepada pihak sekolah, mengenai kelayakan wajar atau tidak rombel ditambah dalam satu jelas.
"Itu menyesuaikan saja, kepala sekolah yang lebih tahu ya. Ini kira-kira memungkinkan tidak untuk 50 orang anak, kan sekolah yang tahu," kata dia.
Lebih lanjut Purwanto menegaskan, penambahan rombel ini hanya bersifat sementara. Sebab pembangunan ruang kelas baru (RKB) aka dilakukan di anggaran APBD Perubahan 2025.
Dimana ada 661 RKB akan dibangun, dengan total anggaran senilai sekitar Rp300 miliar.
"Dan itu kan juga nanti semangat Pak Gubernur, walaupun sekarang 50, nanti kan akan ditambah ruang kelas disitu. Jadi bisa kembali normal ke angka 36, kalau sudah ditambah. Bisa diurai lagi kelasnya," tandasnya.***
Editor : JakaPermana


