Pendakian ke TNGGP Ditutup Selama Tiga bulan ke Depan, Ini Alasannya...

Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur, Jawa Barat, menutup pendakian selama tiga bulan ke depan mulai 31 Desember 2023 hingga 31 Maret 2024 dalam rangka pemulihan ekosistem.

Pendakian ke TNGGP Ditutup Selama Tiga bulan ke Depan, Ini Alasannya...
Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur, Jawa Barat, menutup pendakian selama tiga bulan ke depan mulai 31 Desember 2023 hingga 31 Maret 2024 dalam rangka pemulihan ekosistem./antarafoto

INILAHKORAN, Cianjur-Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur, Jawa Barat, menutup pendakian selama tiga bulan ke depan mulai 31 Desember 2023 hingga 31 Maret 2024 dalam rangka pemulihan ekosistem.

Kepala Balai Besar TNGGP Sapto Aji Prabowo saat dihubungi, Rabu, mengatakan, setiap tahun pendakian ke TNGGP secara rutin selalu ditutup karena cuaca ekstrem dan pemulihan ekosistem di taman nasional.

"Pendakian akan ditutup selama tiga bulan ke depan mulai 31 Desember. Guna menghindari pendakian ilegal kami menyiagakan puluhan petugas di sejumlah titik sebagai upaya antisipasi," katanya.

Baca Juga : Pemkab Cianjur Wajibkan Warga Terapkan Prokes Cegah COVID-19

Selama penutupan, tegas dia, tidak ada pendakian yang dapat dilakukan dari jalur resmi di kawasan Cianjur seperti Gunung Putri dan pintu masuk Cibodas serta pintu masuk dari Salabintana-Sukabumi karena sejumlah petugas disiagakan.

Termasuk berkoordinasi dengan masyarakat di sekitar kaki gunung untuk membantu pengawasan dan segera melapor jika mendapati pendaki ilegal yang memaksakan diri untuk masuk taman nasional karena akan dikenakan sanksi tegas hingga pidana.

"Kami berharap tidak ada yang melanggar karena semua jalur resmi dan jalur tidak resmi akan dijaga ketat petugas dibantu warga sekitar, guna menghindari pendaki ilegal masuk kawasan taman nasional selama penutupan," katanya.

Baca Juga : Dinkes Cianjur Temukan Warga Positif COVID-19 Setelah Tes PCR

Sedangkan bagi calon pendaki yang sudah mendaftar secara daring untuk tanggal 29 dan 30 Desember, tetap dapat melakukan pendakian namun diwajibkan sudah membayar paling telat pada 28 Desember 2023.

Halaman :


Editor : JakaPermana