Penertiban Meluas , Satpol PP Kota Bandung Bongkar Kios Liar di Gatsu
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di Kota Bandung mulai meluas. Setelah melakukan pembongkaran di kawasan Jalan Gatot Subroto,
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di Kota Bandung mulai meluas. Setelah melakukan pembongkaran di kawasan Jalan Gatot Subroto, satpol PP Kota Bandung memastikan penataan trotoar dan ruang publik akan berlanjut ke sejumlah titik lain mulai dari Cicadas, Dipatiukur hingga kawasan Gedung Sate.
Kasatpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, penertiban terbaru dilakukan di sepanjang Jalan Gatot Subroto atau Gatsu. Dalam operasi tersebut, petugas mengangkut lima kios bangunan liar ke Mako satpol PP dan membongkar sekitar 15 bangunan yang berdiri di area trotoar.
“Kita telah melakukan penertiban bangunan liar kios yang berada di sepanjang Jalan Gatot Subroto. Kurang lebih sekitar lima kios bangunan, kita angkat ke Mako 1,” kata Bambang Sukardi, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, pembongkaran dilakukan karena bangunan dan lapak tersebut menggunakan fasilitas publik yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki. “Kenapa? Karena itu berada di sekitar trotoar. Trotoar merupakan ruang publik dan berdasarkan Perda, sudah jelas itu untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Selain melakukan pembongkaran, satpol PP juga berkoordinasi dengan para koordinator PKL khususnya di kawasan samping Trans Studio Mall (TSM). Dalam pertemuan itu, disepakati tidak ada lagi aktivitas berjualan menggunakan gerobak maupun pendirian tenda di kawasan tersebut.
“Kami sudah bersepakat, tidak ada ruang untuk berjualan baik menggunakan roda apalagi membangun tenda-tenda. Kita ingin Jalan Gatot Subroto nyaman,” ujar dia.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan para juru parkir agar tidak lagi memanfaatkan trotoar untuk parkir liar. Jika masih ditemukan pelanggaran, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melakukan penertiban lanjutan.
Sambung dia, penataan kota tidak hanya berhenti di Jalan Gatot Subroto. satpol PP telah menyiapkan sejumlah lokasi lain yang akan menjadi target pembinaan, dan penertiban PKL.
Salah satunya, kawasan Cicadas Market di Jalan Ahmad Yani yang nantinya akan menjadi lokasi pengembangan Bus Rapid Transit (BRT). Pihaknya mengaku, telah tiga kali melakukan tahapan pembongkaran kios dan lapak yang sudah tidak digunakan di kawasan tersebut.
“Kita sekarang melakukan pendekatan kepada koordinator. Bagaimanapun juga Jalan Ahmad Yani dan Cicadas Market akan menjadi lokus BRT. Pasti nantinya akan kita tertibkan,” ucapnya.
Selain Cicadas, kawasan Jalan Banten yang memiliki bangunan di atas saluran air juga masuk daftar penertiban. Penataan serupa juga akan dilakukan di wilayah Panjunan, Astanaanyar, Pajagalan hingga Jalan Inggit Garnasih.
Bambang mengapresiasi para PKL yang telah bekerja sama mengosongkan kawasan Jalan Inggit Garnasih. Kawasan tersebut, memiliki nilai heritage karena terdapat rumah Ibu Inggit Garnasih yang akan ditata pemerintah kota.
“Kami ucapkan terima kasih kepada para PKL yang bekerja sama dengan kita yang sudah mengosongkan Jalan Ibu Inggit Garnasih,” ujar dia.
Tak hanya itu, penertiban juga akan menyasar kawasan sekitar Monumen Perjuangan (Monju), Gedung Sate, Diponegoro, Dipatiukur, Jalan Bagusrangin, Singaperbangsa hingga sekitar kampus Unpad.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan karena masih banyak PKL yang berjualan di trotoar, badan jalan hingga lokasi yang tidak memiliki izin. Di sisi lain, aduan masyarakat terkait ketertiban kota terus bermunculan.
“Pengaduan masyarakat itu banyak, termasuk masalah di Gelap Nyawang dan beberapa jalur lainnya. Ini menjadi perhatian khusus pimpinan,” ucapnya.
Pihaknya menegaskan, seluruh penataan akan dilakukan melalui pendekatan persuasif, edukasi dan koordinasi bersama KUKM serta Satgas PKL agar penertiban berjalan tanpa konflik. “Sudah saatnya Kota Bandung memberikan yang terbaik buat warga masyarakat agar kota ini nyaman,” tandas dia.***
Editor : JakaPermana


